BAZNAS Meranti Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Kepada Mustahik

0
965
BAZNAS Kepulauan Meranti Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Ibu Samsinar, Selasa (24/12/19)

MERANTI, (HPC) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Program Bedah Rumah melakukan kunjungan ke rumah warga dalam rangka penyerahan bantuan Rumah yang telah selesai dibangun bertempat di Jalan Pelabuhan, Lampam Desa Banglas Kecamatan Tebing tinggi pada Selasa (24/12/19) pagi.

Didampingi Samsurizal Kepala Desa Banglas, Serah terima rumah yang telah dibangun oleh BAZNAS Kabupaten Kepulauan Meranti diberikan kepada Ibu Samsinar yang selama ini tinggal dirumah yang tidak layak dihuni.

Ketua II Bagian Pendistribusian Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Meranti, H Abdul Karim Zainuddin mengatakan Informasi kondisi rumah Ibu Samsuar yang tidak layak ditempati sebelumnya kami terima dari Dinas Sosial. Sesuai tujuan dari BAZNAS untuk membantu masyarakat (mustahik) yang berhak menerima bantuan. Alhamdulillah BAZNAS telah membangun rumah bantuan ini untuk menggembirakan keluarga yang belum lama ini mendapat musibah atas meninggal suaminya.

“Pihak BAZNAS tidak banyak persyaratan untuk memberikan bantuan, asal kita lihat dan survey layak dibantu dan ada dana langsung kita benahi. Tentunya beda dengan pemerintah memang harus melalui Prosedur,” terang Buya Karim.

“Pengerjaan rumah ini dilakukan selama 5 hari atas bantuan kerjasama masyarakat setempat, dari Baznas membantu dalam bentuk barang materil, untuk pengerjaan langsung dari masyarakat,” jelasnya

Bulan Desember ini BAZNAS sudah menyerahkan 3 bantuan bedah rumah, sambung Buya Karim, dan rumah yang kita berikan hari ini total dibangun karena memang kondisinya sangat memperihatinkan, tongkat rumah tidak ada dan benar tidak layak dihuni. Sebelumnya ada rehab rumah yang dibantu membenahi kekurangan tempat tinggal masyarakat, ada yang diganti atap rumah, dinding rumah dan dibangun WC.

Dikatakan Buya Karim Zainuddin, salah satu wadah yang paling tepat untuk membayar zakat adalah Badan Amil Zakat. BAZNAS sudah disahkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang, Perda No. 05 tahun 2015. Secara payung hukum sudah legal untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat.

“Kami dari Badan Amil Zakat berharap kepada Masyarakat yang berkemampuan untuk membayar zakat, bagi yang belum dianjurkan untuk bersedekah dan berinfak. Bagi mustahik yang membutuhkan bantuan tetap kita survey ke lapangan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, H. Mustafa, S.Ag, MM mengatakan “Jika kita hayati betul betul sesuai ajaran agama, masyarakat yang sadar akan kewajiban untuk membayar zakat sesuai perintah yang ada didalam Al-Qur’an dan Hadist, InsyaAllah akan mendapatkan berkah dari Allah,” jelas Ketua MUI Kepulauan Meranti

Selaku tuan rumah, Ibu Samsinar mengungkapkan rasa bahagia dan terimakasih kepada pihak BAZNAS yang sudah membangun rumah tempat tinggal yang selama ini ditempatinya.

“Selama ini saya tinggal sewa dari rumah ke rumah. Saya bangun rumah seadanya asalkan bisa berteduh, sudah 8 bulan saya tinggal dirumah ini. Alhamdulillah saya sangat berterimakasih kepada pihak BAZNAS yang datang hari ini menyerahkan bantuan rumah” ucap Samsinar. (MF)