PEKANBARU (HPC)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau kembali Memberikan Bantuan atau penyaluran kepada Para Mustahik yang berhak menerimanya. Kali ini mistahik yang di bantu adalah mustahik usus dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Perindusterian, Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam penyaluran ini langsung di Bagikan Oleh Staff Baznas Provinsi Riau Bidang Penyaluran Ari Kurniawan.SE dan Tengku Firdaus. SE serta di dampingi oleh Staf pengumpulan Muhammad Naser. SE bertempat di Kantor Dinas Perdagangan.
” ya Alhamdulillah pada Hari ini Jumat tanggal 10 Januari 2020, BAZNAS Provinsi Riau bersama UPZ Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Riau kembali menyalurkan bantuan kepada Mustahik penerima manfaat Dana Zakat, bantuan ini berupa modal usaha yang nantinya akan dijadikan tambahan modal usaha para Mustahik.” Kata Ari Kurniawan. SE kepada Majalah RiauBerzakat.
Lebih lanjut di jelaskan Ari BAZNAS Provinsi Riau melakukan beberapa rangkaian dari mulai Verifikasi berkas hingga Survey langsung kerumah calon penerima manfaat.
“Bantuan diserahkan secara langsung kepada mustahik oleh UPZ Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Riau dan didampingi juga oleh bagian pendistribusian dan pendayagunaan BAZNAS Provinsi Riau.” jelasnya.
Terakhir Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Perindusterian, Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi Riau. Berharap semoga para Mustahik penerima bantuan dana zakat ini dapat di pergunakan dengan baik dalam berusaha.
“Semoga dana yang telah disalurkan ini dapat bermanfaat bagi para mustahik dan menjadikan sebab dari terentaskannya kemiskinan, dan bagi para Muzakki diberikan pahala dan ganjaran yang besar dari Allah SWT, Aamiin Ya Rabbal Alamin.” tutupnya. (humas Baznas Prov Riau)