BAGANSIAPIAPI – (HPC) Bhayangkari Ranting Bangko melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dipusatkan diaula Tathya Dharaka Bhayangkari Ranting Bangko pada Kamis (20/10) itu mendatangkan narasumber dari UPT P2KBP3A.

Ka.UPT P2KBP3A, Diwana mengatakan pentingnya terhadap perlindungan perempuan dan anak. Karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini angkanya cukup meningkat. “Berkaca dari kasus yang lagi viral saat ini ya, jadi biar ibuk-ibuknya paham tentang haknya sebagai seorang perempuan,” Kata Diwana.

Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menjelaskan tentang pasal-pasal yang ada jika terjadi tindakan kekerasan, kemudian dampak dan hal yang harus dilakukan. “Walaupun ibuk-ibuk bhayngkari suaminya polisi semua, tapi mereka juga harus diberikan pemahaman,” Tuturnya.

MENARIK DIBACA:  Sambut Ramadhan 1444 H, Ormas Islam Rohil Gelar Pawai Tabligh Akbar

“Intinya jika ada yang melapor terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baik itu kepada istri maupun anak maka akan diproses secara hukum. Apalagi itu kekerasan anak, maka prosesnya sangat cepat,” Tegas Diwana.

Agar tindakan kekerasan tidak sampai terjadi, maka para bapak-bapak berpikir dulu sebelum melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Memang perempuan itu dianggap makhluk lemah, akan tetapi tanpa perempuan tentunya juga tidak ada bapak-bapak ini,” Katanya kepada wartawan.

Penyebab terjadinya kekerasan kata Diwana kebanyakan masalah faktor ekonomi, kemudian harapan bapaknya A dan ternyata Dilapangan B yang menimbulkan masalah, kemudian komunikasi yang kurang baik.

“Makanya yang perlu di didik itu tidak hanya para ibuk-ibuk, bapak-bapaknya perlu juga di didik. Karena masalah tidak akan selesai dengan cara dipukul, dan telah banyak yang masuk penjara,” Ungkap Diwana.

MENARIK DIBACA:  Kejari Asel Tolak Berkas Perkara Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Aceh Selatan.

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini kita berharap angka KDRT bisa menurun. “Bagaimana keluarga itu bisa sehat jika pemimpin dalam keluarganya tidak hidup bahagia secara fisik dan mental,” Bebernya.

Untuk kasus KDRD sambungnya bagaikan puncak gunung es. Sementara kasus seksual yang telah ditangani pihakna terhitung dari Januari hingga Oktober sudah ada 42 Kasus, dan Korbannya rata-rata anak dibawah 17 tahun.

Sementara itu, Ketua Bhayngkari Ranting Bangko, Mimi Dedi menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPT.P2KBP3A yang telah memberikan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita bersyukur, karena menambah pengetahuan dan sangat bermanfaat bagi bhayangkari,” Pungkasnya. (Rls)

By admin