Exif_JPEG_420

Pekanbaru (Haluanpos.com)-Bidang Pelestarian Adat dan Nilai Budaya (Disbud Riau) dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan seminar dari hasil kajian budaya dari Enam kabupaten di Provinsi Riau dalam rangka memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kabid Pelestarian Adat dan Nilai Budaya, Isrok Pidin mengatakan, Kajian budaya ini kami laksanakan untuk membantu kabupaten untuk memenuhi persyaratan WBTB yang diajukan oleh Enam Kabupaten ke Kementerian sebelumnya.

Tentunya kajian ini melibatkan beberapa tim ahli untuk melakukan kajian dan meneliti, yakni dengan melibatkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi dan melibatkan Budayawan Riau. Untuk tim ahli akademisi terdari dari Dr Elmustian (UNRI) bersama Dr Fatma(Balai Bahasa) Jefri Al Malay (Unilak) bersama Dedi Afrialdi(Unilak), Syahyar Zam dan Saipul Anwar. Kemudian ditambah dengan nara sumber Taufik Ikram Jamil, Dr Elmustian, ketua ATL serta pihak Dinas Kebudayaan Provinsi Riau sendiri,” ungkap Isrok Pidin. Jumat (25/3/22)

MENARIK DIBACA:  Petugas AVSEC Bandara SSQ II Pekanbaru Amankan 4 Orang Tersangka Narkoba

Adapun Enam WBTB yang sudah diajukan seperti, Kompang (Bengkalis), Kayat (Kunasing),, Tarik Sagu (Meranti), Sampan Leper (Inhil), Tari Tabek(Siak Sri Indrapura) dan Silek 21(Rohil) belum ada hasil kajiannya, Sementara untuk dokumentasi, Poto dan video sudah ada termasuk persyaratan lainnya,” ungkap Isrok Pidin.

Mudah-mudahan dengan hasil kajian dari Enam usulan WBTB tersebut dapat memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai WBTB oleh Kemendikbudristek,” harap Isrok Pidin.(YS)

By admin