PEKANBARU(Haluanpos.com)-Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IV Kemdikbudristek RI yang menaungi Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan Workshop Warisan Budaya selama tiga hari yang dimulai sejak Senin kemarin (25/09/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Batiqa Pekanbaru itu dibuka secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadisbud Riau.
Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen menyebutkan upaya pemajuan kebudayaan yang terlegalisasi setelah disahkannya Undang Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017, belum sepenuhnya dilaksanakan secara maksimal. Upaya Pelestarian, Pelindungan, Pemanfaatan, dan Pengembangan masih menyisakan beberapa agenda yang harus dilaksanakan. Agenda yang paling mendasar adalah pendataan.
“Karena tiap-tiap instansi yang memiliki keterkaitan terhadap kebudayaan baik secara langsung maupun tidak, harus memiliki data Kebudayaan. Kenyataannya data tersebut sangat tersebar,” ungkap Raja Yose menyampaikan sambutan Gubri.
Untuk itu, sambungnya lagi, pendataan lanjutan harus dilakukan. Mengingat banyak instansi yang membutuhkan data tentang kebudayaan, dan data yang selama ini ada perlu diverifikasi ulang karena kebudayaan memiliki sifat terus berkembang.”
Program Internalisasi dan Aktualisasi Warisan Budaya melalui tajaan workshop ini, menurut Kepala BPK Wilayah IV, amat penting dalam upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan.
“Peserta workshop yang terhimpun pada kegiatan ini akan menopang hadirnya database kebudayaan yang lebih valid,” kata Kepala BPK Wilayah IV, Jumhari SS MHum.
Lebih lanjut Jumhari mengatakan bahwa kenyataan tentang menyusutnya jumlah maestro di bidang kebudayaan saat ini merupakan kendala bagi keberlanjutan pelestarian nilai-nilai budaya. Hal ini menurut Jumhari disebabkan proses transmisi nilai-nilai budaya yang tidak sebanding dengan generasi pelestarinya.
“Melalui pertemuan dan workshop ini diharapkan Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) yang bersumber dari Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dan sejumlah inventarisasi budaya oleh OPD yang membidangi kebudayaan dapat dilakukan lebih optimal,” kata Jumhari melanjutkan keterangannya.
Selain materi yang diisi oleh Kepala BPK Wilayah IV, Kadisbud Riau, dan Kadisbud Kepri, workshop ini juga menghadirkan Tim Teknis PPKD, IPK, dan DAPOBUD dari Ditjenbud Kemdikbudristek RI. Sedangkan peserta yang hadir yaitu sejumlah Tim Teknis DAPOBUD dari OPD Kab/Kota yang membidangi kebudayaan dan Provinsi di wilayah Riau dan Kepri.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjawab sejumlah kebutuhan yang diperlukan. Peserta workshop nantinya akan memiliki peran penting setelah memperoleh pengetahuan tentang Cagar Budaya (CB), Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Sebab kemampuan dan keahlian dalam melakukan pemuktahiran PPKD, mengelola Dapobud daerah, dan memahami tentang Indek Pembangunan Kebudayaan (IPK) bertujuan untuk pemajuan kebudayaan.(Rls/YS)