MERANTI (HPC)– Pelayanan Imigrasi TPI Kelas II Selatpanjang di hentikan sementara karena mengingat dampak wabah covid 19 yang lagi viral saat ini.

” Pelayanan di hentikan sementara sejak hari ini, sampai belum ada waktu di tentukan, namun kita layanan paspor darurat saja kita layanani karena sakit mungkin kita akan layani,” ujar Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang Maryana S.sos Kepada media ini Selasa (24/3) melalui Telphone Genggam miliknya.

Selain itu, pelayanan sementara sejak 24 Maret 2019 sampai waktu yang di tentukan kantor Imigrasi Kelas II akan beroperasi seperti mana biasanya.

“Terhitung hari ini, untuk mencegah penyebaran virus ini, kita sementara kantor tutup dulu, selain menjaga pencemaran secara berkelompok, kita juga ingin menjaga petugas kita sendiri,” Cakap Maryana.

MENARIK DIBACA:  Maju sebagai Bupati Meranti, H. Falzan Surahman siap Mewakafkan dirinya Bangun Kampong

Ia menambahkan, untuk pelayanan darurat seperti sakit yang belum ada berkas keImigrasian, kita upayakan bisa membantu mereka.

” jadi intinya, mulai terhitung tanggal hari ini sampai waktu yang belum ditentukan, kantor imigrasi Selatpanjang kita tutup”ujarnya.(Bom)

By admin