TEMBILAHAN (HALUANPOS.COM)-Pada hari kamis tanggal 4 No vember 2021 lalu, Tim Pengacara dari kantor hukum GUGUM RIDHO & PARTNERS, telah mendaftarkan dua berkas permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Tembilahan, Inhil mewakili dua orang atas nama Surianto alias Anto dan Hasanudin alias Acok, warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir. Dalam keterangannya Tim Pengacara menerangkan bahwa pengajuan praperadilan ini ditujukan untuk menguji apakah tindakan-tindakan aparat kepolisian yang dikenakan kepada dua kliennya itu sah dan sesuai prosedur atau tidak.
”Ya, kami ajukan upaya pra peradilan ke Pengadilan Negeri Tembilahan untuk meminta pengadilan menilai apakah sah atau tidak tindakan penangkapan dan penahanan kepada klien kami. kami meyakini ada prosedur yang dilanggar oleh pihak polres,” urai Rindar Mandela, anggota tim pengacara yang mendaftarkan berkas di Pengadilan Negeri Tembilahan
sebagaimana diketahui pada tanggal 13 oktober 2021 yang lalu, dua warga Desa Sencalang ini dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian dari Polres Indragiri Hilir di kediaman masing-masing. Surianto alias Anto ditangkap di kediamannya saat sedang duduk-duduk mengobrol dengan satu orang tetangganya. Ia ditangkap bersama tetangganya itu dan dibawa ke Polres Inhil walaupun belakangan tetangganya dilepaskan kembali.
Dari keterangan keluarga, saat penangkapan dilakukan, istri dan anak-anaknya sedang berada di rumah mertua yang berjarak 100 meter dari kediamannya. Meski tidak terlalu jauh, petugas kepolisian tidak langsung memberitahukan penangkapan itu kepada keluarga. Menurut keterangan warga sekitar sesaat akan meninggalkan lokasi salah seorang petugas mengatakan.
”Apabila ada keluarganya pak anto yang nyari, bilang pak anto dibawa ke polres indragiri hilir,” ujar istinya mengulangi.
Sama halnya dengan Surianto, penangkapan Hasanudin juga dilakukan di kediamannya. ”Saat datang ke rumah polisi langsung menggeledah rumah sampai ke dapur, saya katakan jangan sibuk (berisik) anak saya masih kecil,” ujar istrinya.
Ketika petugas kepolisian datang Hasanudin sedang tidak berada di rumah sehingga petugas menunggu sampai yang bersangkutan tiba di rumah. Sesampai nya di depan simpang rumah petugas langsung memborgol dan membawanya ke mobil dan dibawa ke Polres Inhil.
Suraianto dan Hasanudin ditangkap dengan dugaan melanggar Pasal 303 KUHPidana dan setelah ditangkap keduanya langsung dikenakan penahanan. Pengacara keduanya Gugum Ridho Putra mengklaim ada dugaan pelanggaran prosedur sejak awal peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
”Kami temukan kejanggalan sejak proses penyidikan. Dasar surat perintah penyidikan hanya kami temukan pada surat perintah penahanan, sementara dalam surat perintah penangkapan tidak ada tercantum dasar surat perintah penyidikan. Menjadi pertanyaan bagi Kami apakah Klien Kami sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditangkap?,'” jelasnya.
”Besar keyakinan kami ketika ditangkap klien kami belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara saat ditangkap klien kami tidak dalam kondisi sedang tertangkap tangan. Buktinya dalam surat perintah penangkapan ada dasar laporan A atau LP/A yang dibuat polres sendiri. Kalau memang tertangkap tangan tentu tidak akan didahului laporan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Irfan Maulana Muharam anggota Tim Pengacara juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran prosedur tidak hanya pada soal penangkapan dan penahanan, tetapi juga pada penggeledahan dan penyitaan. ”Ya, kita ajukan praperadilan untuk meminta pengadilan menilai proses penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dijadikan bukti. Penggeledahaan dan penyitaan dilakukan tanpa menunjukkan surat izin ketua pengadilan, surat perintah dan surat tugas. juga tidak disaksikan kepala desa/kepala kampung dan 2 (dua) orang saksi di tempat kejadian,” sebutnya.
Surianto dan Hasanuddin ditangkap atas tuduhan melanggar pasal 303 KUHPidana yakni melakukan transaksi judi togel yang dilakukan tanpa izin pihak berwenang. Namun ketika dikonfirmasi apakah betul ada keterlibatan oknum polisi dalam praktik judi togel seperti desas desus yang beredar dirinya menjawab ”ya ada indikasi kesana sehingga mereka merasa aman, namun masih kami dalami,” ujarnya singkat.(rilis)