Diduga SPBU Khaidir Menjual BBM Bersubsidi kepada Mafia

0
1142

DUMAI (HPC)- Menurut Laporan Masyarakat yang resah dan marah kepada Oknum SPBU yang lebih mengutamakan mengisi pembeli yang menggunakan Gerigen daripada Masyarakat Umum.

SPBU yang berada di Jalan Wan Amir atau tepatnya di Jalan Lintas Bukit Timah di indikasikan melakukan Penyalahgunaan Izin dengan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada Mafia Skala besar, praktek ini Jelas-jelas melanggar Hukum dan Merugikan Masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut awak media langsung menuju ke TKP guna membuktikan kebenaran nya, setelah memeriksa dan memperhatikan di lokasi ternyata benar atas adanya laporan dari Masyarakat.

Awak media kami menyaksikan praktek ilegal itu,miris nya praktek itu sengaja dilakukan dan diketahui oleh oknum pengelola SPBU dengan tujuan mencari keuntungan yang lebih ,jelas jelas praktek ini merugikan Masyarakat.

Menurut pria paruh baya yang tidak mau di sebut namanya itu,pihak SPBU pilih kasih dalam melakukan transaksi jual beli BBM
Mereka lebih memperhatikan pembelian Sekala besar yang tidak jelas kemana mereka menyalurkan BBM bersubsidi

“Ya kami melihat banyak yang membeli dalam sekala besar, sedangkan kami selaku pengusaha eceran yang hanya mendapat izin dan jatah pembelian dua gerigen, praktek ilegal itu bahkan penjualan nya melebihi tiga ton ,semoga aparat penegak hukum dan pihak pertamina bisa bertindak dan memberikan sangsi sesuai hukum. ” katanya ketika di wawancarai, Kamis (23/1/2020).

Setelah menyaksikan kebenaran dari laporan Masyarakat tersebut Awak media mencoba menghubungi pihak pengelola SPBU saudara Andi atau wawan melalui telepon untuk menanyakan Mengapa bisa terjadi praktek ilegal tersebut,namun pihak pengelola tidak bisa memberikan jawaban. (rls/min)