Dinsos Riau, Lakukan Rapat Koordinasi Program Penerima Harapan(PKH) tahun 2022

0
551
Exif_JPEG_420

Pekanbaru(Haluanpos.com)-Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, T Zul Effendi dalam acara Rapat Koordinasi Program Penerima Harapan(PKH) Tingkat Provinsi Riau tahun 2022, di hotel Arya Duta menegaskan, Bahwa pentingnya validasi data agar penerima PKH tidak terjadi kesimpangsiuran ditengah masyarakat.

Kegiatan koordinasi mulai 23-25 Maret 2022, untuk menyamakan persepsi dari semua unsur pemerintahan yang ada di Provinsi Riau maupun yang ada di kabupaten dan kota. Yang bertujuan untuk menyalurkan bantuan sosial, karena penyaluran sosial ini banyak faktor penentu dan sumber, terutama sumber pendanaan, baik dana dari APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten dan Kota,” ujar T Zul Effendi

Selain itu, kita juga memiliki kendala di lapangan, terutama masalah data penerima PKH Makanya dalam rapat koordinasi ini kita melibatkan berbagai pihak, Seperti Bapenda, Disdukcapil, Diskes dan Dinsos yang ada kabupaten dan kota. Nantinya kita mencoba untuk membuat kesepakatan dalam sistem menyepakati tentang penyaluran PKH. Dinas Sosial Provinsi Riau juga menghadirkan dari pihak Kemensos untuk memberikan tentang sistem penyaluran bantuan sosial.

Berdasarkan data penyaluran dari Kemensos tahun 2022, Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH Provinsi Riau berjumlah 163.693 KPM, tersebar di 12 kabupaten/kota dengan jumlah petugas pendamping di seluruh Provinsi Riau sebanyak 714 orang.

Untuk data penerima PKH tersebut perlu di up date terus, yakni sebulan sekali agar penerima PKH tersebut tetap sasaran. Selama ini kesimpang siuran penerima tersebut terus terjadi, seperti orang yang berhak menerima ternyata tidak menerima, orang yang tidak berhak ternyata menerima bantuan PKH tersebut. Jadi, pentingnya kita semua untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pihak Kementerian agar ke depan data tersebut benar- benar valid,” ungkap T Zul Effendy.

Sementara itu, Heri Kristanto, Direktur Jaminan Sosial Kemensos RI mengatakan, Terjadinya kesimpang siuran data penerima PKH itu berawal dari daerah dan kita dari Kementerian hanya menetapkan data sesuai dengan data yang masuk. Jadi, mekanisme yang benar perlunya validasi dari yang dilakukan daerah terutama melalui Sistem Rujukan Pelayanan Terpadu dengan berbagai mekanisme yang ada didaerah. Kalau itu dilakukan dengan benar maka kita yakin penerima PKH berjalan tetap sasaran,” ujar Kristanto

Didalam melakukan pendataan PKH, kan ada pendamping, maka pendamping harus lakukan Musda dan Musdes agar data tersebut benar-benar valid, sehingga pihak tinggal melakukan penetapan data. Dan pihak kementerian pun juga melakukan pemutakhiran data sebulan sekali. Makanya kita dari Kementerian perlu kerjasama dengan berpihak yang ada di daerah agar pemutakhiran data penerima PKH benar-benar valid. Bahkan kita dari Kementerian tetap melakukan pengawasan di daerah apa benar penerima PKH tepat sasar atau tidak,” ungkap Kristanto yang juga menjadi Nara sumber. (YS)