
PEKANBARU(HPC)- Dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat tentang kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru akan membenahi semua sistem pelayanan di masing -masing bagian terutama dalam pengurusan KTP, KK, perekaman data serta yang lainnya.
Penegasaan itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin, S.Sos pada awak media.
“Untuk kedepannya kita akan fokus membenahi semua pelayanan yang ada di internal. Dengan begitu pengurusan yang dilakukan masyarakat akan lebih cepat dan maksimal” ungkap Baharuddin.
Dijelaskan Baharuddin untuk mendapatkan pelayanan yang baik tentu harus didukung dengan sarana yang memadai seperti mesin perekaman data, ketersedian blangko dan lain sebagainya. “Memang saat ini kita ada kendala karena kita kekurangan mesin dan kekosongan blangko. Meski begitu kita tetap berkoordinasi dan kerjasama dengan daerah lain untuk meminjam blangko, sehingga bisa kita gunakan” terang Baharuddin, jumat (3/3/2017)
Lebih jauh Baharuddin menambahkan, dalam melayani masyarakat pihaknya akan selalu mempermudah segala urusan asalkan mengikuti aturan yang berlaku.
“Untuk mengantisipasi kekosongan blangko kita sudah siapkan surat keterangan. Jadi dengan adanya surat keterangan ini, masyarakat bisa mempergunakannya untuk keperluan pengurusan akta kematian, BPJS dan lain sebagainya. Surat keterangan atau penganti sementara yang kita keluarkan ini membantu bagi masyarakat” ujar Baharuddin.
Baharuddin menerangkan, ia juga mengingatkan kepada bawahannya agar bekerja dengan baik. Terutama dalam melayani masyarakat. “Bekerjalah dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Selain itu, janganlah melakukan pungli dalam pengurusan” harap Baharuddin. (sk/kominfo)