Disdukcapil Sudah Cetak 15.000 Suket

0
774
foto:Disdukcapil Sudah Cetak 15.000 Suket
foto:Disdukcapil Sudah Cetak 15.000 Suket
foto:Disdukcapil Sudah Cetak 15.000 Suket

PEKANBARU-(HPC)-Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru hingga saat ini  telah mencetak sebanyak 15.000 surat keterangan (suket) pengganti KTP-el sementara sebagai pengganti KTP Elektronik (KTP-el).

Demikian diungkapkan, Kadisdukcapil, Baharuddin S.Sos kepada awak media, Jumat (3/2). Dijelaskan Baharuddin, Dikeluarkannya surat keterangan sebagai pengganti sementara kTP-el karena kurangnya blangko dari pusat, hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat melengkapi seluruh kebutuhan administrasi kependudukan. Misalnya masyarakat yang ingin nikah, kredit untuk usaha, umbroh dan sebagainya.

“Intinya disini kita akan memberikan solusi untuk kemudahan masyarakat. dengan begitu tidak ada lagi anggapan masyarakat yang mengatakan susah ngurus KTP-el,” ungkap Baharuddin.

Ditambahkan Baharuddin,  surat keterangan pengganti KTP-el sementara itu memiliki  waktu kadaluarsa, yakni enam bulan setelah pencetakan. “Kita harapkan dalam waktu tersebut Pemerintah Pusat telah mengirimkan blangko KTP-el ke kita,” Ungkap Baharuddin.(Kominfo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here