DPC PPP Serahkan Berkas Ke KPU Pencalegan 2019

0
719

SELATPANJANG (HPC)-Dewan Pimpinan Cabang-Partai Persatuan Pembangunan (DPC-PPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, secara resmi mendaftarkan diri menjadi parpol peserta Pemilu 2019.

Pendaftaran diri sebagai calon peserta pemilu 2019, ke kantor KPU Kabupaten Kepulauan Meranti jalan dorak kota selatpanjang pada Ahad (15/10) tersebut dipimpin langsung oleh Dedi Putra SHi Ketua DPC PPP, Attaufik wakil ketua, Edy Masyudi MSI sekretaris DPC dan puluhan jajaran pengurus.

Dedi Putra SHi Ketua DPC PPP kepulauan meranti kepada media, usai pelaksanaan pendaftaran calon peserta pemilu 2019 di kantor KPU kepulauan meranti mengatakan “Sebagaima persyaratan yang telah di tentukan,Guna menjadi partai peserta pemilu 2019,Kami dari jajaran pengurus DPC PPP kabupaten Kepulauan Meranti,pada hari ini telah menyampaikan berkas administrasi ke KPU”, Kata wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Meranti itu.

Berkas tersebut mencakup persyaratan jajaran kepengurusan. Baik KTP-e, jumlah anggota dan data sistem informasi partai politik sebagai mana yang di tentukan dalam persyaratan.

Selain menyerahkan berkas yang telah di tentukan oleh UU kepemiluan dan KPU,DPC PPP kepulauan Meranti juga membawa pangurus partai.

Alhamdulillah, Sebagai mana kita ketahui bersama,DPC PPP dalam pendaftaran administrasi tersebut,dapat berjalan lancar,dan dinyatakan berkasnya lengkap tidak perlu lagi di lakukan perbaikan.

Dan ini bentuk dari keseriusan DPC PPP kepulauan Meranti dalam menghadapi serta mensukseskan pilpres 2019.Imbuh Dedi lagi.

Di samping itu juga, Sebagai bukti kita ini serius mengurus partai.Juga keseriusan kita dalam menghadapi kesiapan saat ini perekruttan caleg.

Selain itu juga.Sebagai komitment DPC PPP dalam mempersiapkan kader muda sebagai pengganti atau generasi penerus.jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut,Yusri SE Ketua KPU Kepulauan Meranti,Melalui Anwar Basri SH,Divisi hukum dan pengawasan Kpu meranti menyatakan jika seluruh persyaratan pendaftaran peserta pemilu 2019 yang di ajukan oleh DPC PPP Kepulauan Meranti sudah lengkap.

“Setelah kita teliti dan amati satu persatu,Seluruh persyaratan yang di ajukan oleh DPC PPP,Kami nyatakan seluruh persyatannya sudah lengkap,dan tidak perlu di kembalikan lagi berkasnya.Kata Anwar Basri SH.

Artinya, DPC PPP adalah partai yang pertama ketika mereka mendaftarkan diri ke KPU. Persyaratanya langsung lengkap atau begitu langsung antar berkas langsung lengkap.

 

Lanjut dia lagi, Ada tiga partai yang sudah dinyatakan lengkap persyaratanya setelah melalui perbaikan. Yaitu Partai Perindo, PDI P dan PPP. Sementara yang sudah daftar enam partai.

Perlu disampaikan juga kepada rekan-rekan partai. Bahwa batas akhir pendaftaran peserta pemilu 2019,adalah tanggal 16 Oktober pukul 24.00wib.jadi mohon segera mendaftar.(LK1)