Konferensi Pers dengan Sejumlah Media DPD K-SPSI Riau lakukan kerjasama dengan Pemerintah

0
979
Suasana Pelantikan Pengurus DPD K SPSI Riau. (foto:M.Nasir)
Suasana Pelantikan Pengurus DPD K SPSI Riau. (foto:M.Nasir)
Suasana Pelantikan Pengurus DPD K SPSI Riau. (foto:M.Nasir)
Suasana Pelantikan Pengurus DPD K SPSI Riau. (foto:M.Nasir)

PEKANBARU (HPC) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau gelar konferensi pers di kantornya Jalan Paus, Pekanbaru, untuk menjelaskan pentingnya kegiatan seminar yang baru dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 Nov 2016 di salah satu retoran di daerah Rumbai pesisir Pekanbaru.

Dalam konferensi Pers itu Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( K- SPSI) Riau, Nursal Tanjung menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan etos kerja dan profesionalisme pekerja salah satunya adalah  dengan mengikuti seminar yang baru saja DPD KSPSI Riau adakan beberapa hari yang lalu.
“kita dari K SPSI Sudah melakukan kerjasama dengan Bulog dengan Pusat sehingga dalam waktu dekat maka kita yang di riau juga akan segera melakukan kerjasama untuk pekerja. Seperti kita akan mengembangkan kewirausahaan dalam kepengurusan dan anggota kita di K SPSI ini.” Kata Ketua DPD K SPSI Riau Nursal Tanjung kepada sejumlah Media, Rabu (30/11/2016).
Lebih lanjut di tambahkan Nursal Banyak hal yang dipelajari pekerja pada seminar itu salah satunya pengetahuan mengenai UU nomor 21 tahun 2000 tentang SP/SB, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian hubungan Industrial (PHI), tentu saja hal ini sangat penting dengan tingginya tingkat ekonomi di Riau harus diimbangi dengan kesiapan pekerja di Riau.
Terkait MEA yang mulai diberlakukan, maka Ketua DPD K-SPSI Riau, Nursal Tanjung bersama jajarannya memaparkan penerapan MEA di Provinsi Riau. Menurut dia, hal mengenai pekerja asing yang masuk ke wilayah Riau harus dikawal, jangan sampai pekerja lokal dikesampingkan. Dikatakannya lagi, dengan masuknya MEA diharapkan kondisi stabilitas Riau tidak terganggu.
“ ya Selain dari pemerintah, para pengusaha di Riau juga harus punya perhatian terhadap para pekerja. Dia mengimbau kepada pengusaha dan pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerjanya, sebagaimana yang diatur pada UU nomor 21 tahun 2000 tentang SP/SB, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian hubungan Industrial (PHI) supaya pekerja lebih nyaman dalam bekerja.” Tambahnya.
Nursal berharap kedepan selalu ada koordinasi dengan pemerintah untuk peningkatan SDM terutama dengan balai Pelatihan Kerja, sehingga pekerja yang ada di perusahaan dapat di ikutkan pelatihan kerja, sehingga dengan Pelatihan ini, para pekerja kita lebih termotivasi dan profesional. (sk)
MENARIK DIBACA:  MTQ Berjalan Lancar, Ribuan Pengunjung Padati Arena Termasuk Pelajar di Aceh Timur