PEKANBARU(Haluanpos.com)-Masih banyaknya aktivitas Gelandangan dan Pengemis(Gepeng) di kota Pekanbaru, maka Dinas Sosial kota Pekanbaru diminta untuk serius melakukan penanganan persoalan gepeng. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Andry Saputra. Sabtu(25/9/26)
Walaupun adanya himbauan dari kepala Dinas Sosial kota Pekanbaru agar masyarakat kota Pekanbaru berhenti memberikan uang kepada Gelandangan dan Pengemis(Gepeng), maka kita menilai himbauan ini belum sampai ditengah masyarakat jika tidak diiringi dengan sosialisasi yang tepat dan merata ditengah masyarakat. Himbauan larangan masyarakat memberikan uang kepada Gepeng harus didukung dengan alat-alat informasi, seperti spanduk, selebaran yang terpasang diruang publik, seperti di pasar-pasar, Mall-mall, supermaket, halte, restoran dan rumah makan, warung kopi dan tempat umum lainnya,” ungkap Andry Saputra.
Seharusnya himbauan ini harus disosialisasikan terlebih dahulu oleh pihak Dinsos Pekanbaru ditengah masyarakat, sehingga masyarakat menjadi tahu. Sekarang ini, banyak masyarakat yang tidak tahu adanya himbauan dari Dinsos Pekanbaru yang melarang masyarakat memberikan uang kepada gepeng,” ujar Andry
Politisi Gerindra ini juga menambahkan, jika ada penerapan sanksi kepada masyarakat yang memberikan uang kepada Gepeng, hal ini juga harus disosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, Dinas Sosial kota Pekanbaru harus membuat program-program yang bisa membuat gepeng ini menjadi jera, dan tidak lagi melakukan aktivitas meminta-minta ditempat umum,” ujar Andry.(YS)
