DPD PAN Kepulauan Meranti Serahkan Berkas Percalegan 2019 Ke- KPU Meranti

0
1182

MERANTI (HPC)– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan berkas salinan pendaftaran partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti , Minggu (15/10) Pagi.

DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Meranti, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk mengikuti Pemilu 2019.

Agenda pendaftaran PAN ke KPUD berlangsung di Kantor KPUD Meranti Jalan Dorak, Selatpanjang, Minggu 15 Oktober 2017.

Hadir waktu itu Ketua DPD PAN Meranti Fauzi Hasan, Sekjen Jupri Palma, Ketua KPPD Herwan, dan Kader-kader PAN Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kedatangan rombongan pengurus PAN ke KPUD disambut langsung oleh Ketua KPUD Kepulauan Meranti Yusli SE, beserta staf.

MENARIK DIBACA:  200 Pejabat Non Job Bakal Ditawari Jabatan Fungsional

Penyerahan berkas ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN Kepulauan Meranti, H.Fauzi Hasan, didampingi pengurusnya Jufri, Herwan, dan Pengurus PAN Meranti beberapa fungsionaris lainnya. sedangkan penerima berkas yakni Ketua KPU Meranti Yusli SE, bersama komisioner lainnya di kantor KPU Jalan Dorak Kab. Kepulauan Meranti.

Ketua DPD PAN Fauzi Hasan, mengungkap, PAN telah sah dan lolos verifikasi dari KPU pusat. Dengan lolosnya PAN di KPU pusat, kata dia, maka baik itu DPW maupun DPD se Indonesia terus mendaftar sampai waktu yang ditentukan yaitu pada tanggal 16 oktober 2017 pukul 24.00 Wib.

“Alhamdulilah kami dari partai PAN Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendaftar, dan harapan kami dengan proses demokrasi yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat nanti pada tahun 2019 berjalan dengan baik dan lancar, sehingga hasil dari proses demokrasi itu betul-betul murni dari pilihan hati nurani masyarakat,” kata Fauzi Hasan.

MENARIK DIBACA:  Ismiatun Hadiri Perpisahan Peserta Didik KB Muslimat NU 9 Alahair Timur

DPD PAN sendiri, lanjut Fauzi Hasan, telah membuka pendaftaran bagi bakal Calon Legislatif (Caleg) kepada masyarakat Kepulauan Meranti. Jika ingin bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Pendataran dibuka hingga akhir tahun ini.

Sementara itu,Ketua KPU Yusli SE Melalui Divisi Hukum KPU Kepulauan Meranti Anwar Basri SH, mengatakan
Waktu yang diberikan kepada partai di kabupaten kota untuk menyerahkan berkas KTP dan KTA di KPU terhitung dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017. Hingga tanggal 14 Oktober 2017, KPU Kepulauan Meranti baru menerima berkas KTP dan KTA dari empat Partai Saat ini.

“Diterima di Meranti (KPU, red) baru empat partai, Perindo dan PDI-P Partai PAN juga PPP,” kata Anwar Basri.

MENARIK DIBACA:  Polsek Bangko Terima Penitipan Barang Mudik Lebaran

Dikatakannya lagi, sebenarnya sudah ada beberapa partai yang menyerahkan berkas KTP dan KTA. Namun belum lengkap dan harus disesuaikan sebelum diserahkan kembali ke KPU.

Adapun beberapa partai yang telah menyerahkan berkas namun belum lengkap itu antara lain, Nasdem, PKB, Republik, dan Gerindra.
Di Kepulauan Meranti, ada 19 partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. 12 merupakan Parpol lama (eks peserta Pemilu 2014) dan 7 lainnya merupakan Parpol baru.

Editor: Drm/Win