DR. Alek Kurniawan : Semua tempat pemukiman wajib pajak Pasti kita Layani, Lapak Darling Bapenda Pekanbaru Merata di semua Wilayah

0
431
DR. Alek Kurniawan saat Memantau Lapak Darling Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru DR. Alek Kurniawan, M.SI langsung memantau ke sejumlah posko pelayanan pajak daerah keliling ( Lapak Darling) yang dibuka seluruh Unit Pelayanan Teknis termasuk posko pembayaran yang dibuka UPT Pendapatan II Bapenda di Kelurahan Umban Sari, Rumbai, Sabtu (20/7/2024).

Sekira pukul 10.00 WIB, inspeksi Kaban Bapenda disambut Kepala UPT Pendapatan II Hendri Saputra, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Tata Usaha, Bendahara UPT dan seluruh petugas jaga. Di Posko Pelayanan, Kaban Bapenda Kota Pekanbaru kembali menyampaikan harapannya agar semua UPT dibawah kendalinya untuk memaksimalkan penyelenggaraan kegiatan Lapak Darling hingga batas waktu jatuh tempo pembayaran pajak daerah yaitu sampai tanggal 31 Agustus 2024.

MENARIK DIBACA:  Motivator Nasional Herdi Ibnu Sofyan Pukau Ratusan Peserta

“Sekarang kita masih punya waktu sekitar 40 hari lagi. Harapan saya, Posko Lapak Darling terus dikondisikan sehingga dengan kegiatan ini sudah bisa dipastikan tidak adalagi tempat pemukiman wajib pajak yang tidak kita layani sesuai agenda tersusun,” kata Dr. Alek Kurniawan kepada tim nya saat memantau.

Penyelenggaraan posko lapak darling di Umban Sari Rumbai telah dikondisikan secara maksimal oleh kepala UPT Pendapatan 2 Rumbai, Hendri Saputra, S.Sos, M.Si Selain ajakan melalui beragam platform saluran informasi digital dan non digital, Hendri juga menyampaikan bahwa pelaksanaan lapak darling di wilayah UPT Pendapatan 2 juga menyasar wilayah kelurahan terjauh dari pusat kota Pekanbaru seperti ke Kelurahan Sungai Ukai, Rumbai Timur.

MENARIK DIBACA:  Perpisahan KKN Tim 2 UMRI bersama warga di RW.01 Kelurahan Industri Tenayan, Diwarnai Suasana Haru

“Alhamdulillah angka penerimaan pajak bumi disana cukup baik. Dan kondisi penerimaannya tidak terlampau jauh berputar dari angka penerimaan tahun 2023 lalu,” bebernya.

Mendengar paparan kepala UPT Pendapatan 2, Kepala Badan Bapenda kota Pekanbaru juga menitipkan pesan agar tim-work tetap solid. Beliau yakin, ikhtiar Bapenda mengumpulkan sumber penerimaan pajak daerah terutama PBB-P2 ini bakal maksimal apabila masyarakat terus diupayakan mendapat kemudahan untuk melakukan pembayaran kewajiban pajak daerahnya.

“Strategi jemput bola dalam kegiatan pembayaran PBB ini minimal mampu merespon tuntutan publik yang berkeinginan dilayani tanpa mempersiapkan waktu khusus pada jam kantor atau kerja mereka,” sebut Kaban Bapenda, DR.Alek Kurniawan.

Pembukaan Posko Pelayanan Pajak Darling pada Minggu kedua Juli 2024 di kelurahan Umban Sari berlangsung selama 3 hari terhitung sejak Jumat, 19 Juli 2024. Sesuai jadwal posko yang berlangsung di Ruko Simpang kencana sari ini berakhir Ahad, 21 Juli 2024.(rls)

MENARIK DIBACA:  Lakukan Tindak Kekerasan, Oknum Chef Koki Sunda Di Laporkan ke Polisi