PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Pekanbaru, menggelar Aksi damai Bertempat di kantor DPC Peradi Pekanbaru Jl. Arifin Achmad Pekanbaru.
Aksi Damai yang di lakukan Oleh Anggota DPC Peradi Pekanbaru ini menuntut Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.C.L., M.M Selaku Ketua Umum DPN Peradi indonesia, untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi Ketua DPC Peradi yang terpilih.
Pandapotan Marpaung, SH menyebut, sejak Muscab III DPC Peradi Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (3/9/2022) lalu di Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman, yang dimenangkan oleh Dewi Septriany SH hingga saat ini SK Kepengurusan dan SK Ketua Terpilih belum diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
“Kami semua disini bersuara demi menyelamatkan DPC Peradi Pekanbaru, bukan demi pengurus, bukan demi ketua terpilih yang menang,” kata Pandapotan Marpaung. SH dalam komperensi Pers nya kepada Awak Media, Senin (31/10/2022).
Katanya, dampak dari dua bulan belum diterbitkannya SK tersebut organisasi menjadi mati, Kantor DPC Pekanbaru tutup dan Kantor PBH juga tutup.
“Masyarakat pencari keadilan yang tidak punya kemampuan secara finansial, tidak tau mau mengadu kemana. Kawa-kawan yang sudah ujian meminta Sertipikat Ujian Profesi Advokat (UPA) juga tidak tau mau kemana. Ketua yang lama sudah demisioner, ketua yang baru belum dilantik. Terakhir, kawan-kawan yang belum keluar kartu tanda pengenalnya, juga tidak tau kemana bertanya mengadukan nasibnya,” paparnya.
Selain itu, kata Pandapotan Marpaung, ada keserahan dari sejumlah anggota Peradi DPC Pekanbaru terkait isu yang baru-baru ini diduga dihembuskan oleh kandidat yang kalah pada Muscab III DPC Peradi Pekanbaru ke daerah-daerah. Isu itu terkait akan diselenggarakannya Muscab ulang atau diberikan SK Plt yang katanya sudah ‘digaransi’ oleh Ketua Umum DPN Peradi.
“Jadi kami meminta kepada Ketua DPN Peradi Profesor Dr Otto Hasibuan, kami masih percaya dengan kebijaksanaan ketua kami, bahwa ketua akan mengajarkan kami berorganisasi dengan baik dan benar serta bermartabat. Sesuai AD/ART lah ajarkan kami berorganisasi, tapi kalau suara kami dari hasil Muscab kemarin tidak didengar, kami dikhianati oleh DPN, kami siap melakukan langkah apapun untuk mengembalikan organisasi ini ke jalan yang benar,” tegasnya.
“Ingat! Bukan tanpa perjuangan kawan-kawan didaerah, datang, meninggalkan pekerjaan, anak-istri, mengeluarkan biaya untuk datang ke Pekanbaru, memilih. Tapi kalau sampai dilakukan Muscab ulang kami akan kecewa dan kami akan melakukan tindakan yang perlu menurut hukum,” sambungnya.
Ia menghimbau dan berharap kepada seluruh anggota DPC Peradi Pekanbaru agar menerima hasil Muscab III demi kepentingan yang lebih besar.
“Ini bukan semata-mata kepentingan yang kalah kepentingan yang menang, tapi kepentingan seluruh anggota DPC Peradi Pekanbaru, terlebih kepentingan para pencari keadilan yang tidak punya kemampuan finansial ke PBH Peradi Pekanbaru. Jadi solusinya, keluarkan SK tersebut sesegera mungkin dan tolong jangan ambil langkah-langkah yang mengkhianati hasil Muscab yang menyakiti hati kami semua” himbaunya.
Pandapotan dengan gamblang mempertegas jika DPN mengeluarkan SK Plt, maka pihaknya akan menggugat hal tersebut. Selain itu, apabila DPN merekomendasikan pelaksanaan Muscab ulang, pihaknya akan memboikot pelaksanaan Muscab tersebut.
“Jika DPN mengeluarkan SK Plt, kami akan gugat itu, jika DPN merekomendasikan Muscab ulang, kami akan memboikot Muscab ulang tersebut,” tegasnya.
Pandapotan memberikan ultimatum kepada Ketua DPN Peradi Profesor Dr Otto Hasibuan agar mengeluarkan SK Kepengurusan DPC Peradi Pekanbaru dan menjadwalkan pelantikan pengurus DPC Peradi saat ini.
“Paling lama seminggu kami harapkan kepada Ketua Umum DPN Peradi Pusat yaitu Prof Dr Otto Hasibuan untuk segera mengeluarkan SK tersebut dan menjadwalkan kapan pelantikan pengurus definitif sekarang,” tutupnya. (wn)