PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau sudah memastikan akan menaikan gaji guru honor yang mengajar ditingkat SMA dan SMK se-Riau tahun 2021 mendatang sebasar Rp2,5 juta dari Rp2,2 juta saat ini. Sementara guru honor yang mengajar di SMP dan SD tetap diangka Rp2 juta.
Mendengar kabar yang tidak baik ini, membuat guru bantu Riau yang mengajar di SMP dan SD serta TK merasa terpukul dan sedih. Sebab sudah lima tahun terakhir mereka tak pernah merasakan kenaikan honor dibanding saudaranya di SMA dan SMK.
”Padahal kami ini, sama-sama guru bantu yang rekrut provinsi selama tiga tahap, Pak. Mulai tahun 2005, 2006 dan 2007. Zamannya gubernur Pak Rusli Zainal. Nah, sejak pengalihan SMA dan SMK ke provinsi, kami merasakan adanya kesenjangan Pak,” keluh Adlily, seorang guru bantu SMP di Tapung, Kampar.
Diakuainya, sejak SMA dan SMK berada dibawah kewenangan Disdik Provinsi, sejak itu pula guru honor SMP dan SD menjadi tanggungjawab kabupaten dan kota. Termasuk masalah penempatan dan SK pengangkatannya, bedanya gaji mereka (guru SMP dan SD) ini tetap lewat APBD provinsi dari bantuan keuangan (Bankeu) untuk kabupaten kota.
”Sedih rasanya Pak, dengan adanya sistem pengalihan ini, harus bagaimana lagi. Kami ini hanya guru honor, usia kami terus bertambah, kebutuhan terus meningkat. Situasi saat ini serba sulit. Kami hanya bisa mensyukuri apa yang kami terima saja Pak,” sebut Reni, seorang guru bantu SD dari Siak.
Saat ini, terdapat 3.000-an guru bantu Provinsi Riau yang tersebar di 12 kabupaten kota yang mengajar ditingkat SMP dan SD atau dibawah naungan pendidikan dasar (Dikdas).
Kondisi ini terasa miris. Pasalnya, ribuan guru bantu ini mengetahui kalau gaji rekannya di SMA dan SMK naik menjelang peringatan Hari Guru pada tanggal 25 November mendatang.
”Alhamdulillah, ini tentu kado terindah bagi kami guru bantu yang mengajar di SMA dan SMK, Pak. Tapi kabar dukanya, rekan kami di SMP dan SD sepertinya belum ada kenaikan ya,” papar Rahmat, seorang guru bantu SMA di Siak.
Mendengar kabar yang tidak berkeadilan ini, pengurus Perkumpulan Komunikasi Guru Bantu (PKGB) Riau mendatangi DPRD Riau, Kamis (19/11), memastikan kenaikan gaji dan kenapa tidak adanya kenaikan gaji guru Dikdas ini.
Kedatangan tiga pengurus forum guru bantu ini langsung menuju Komisi 5 yang membidangi pendidikan. Sayangnya, tak satu pun anggota Dewan di tempat, sehingga hanya bisa meninggalkan surat audiensi.
Tak sampai disitu, tiga pengurus yang terdiri dari Melda Sandra, Lidya Putri dan Bustami Ramzi ini coba menghubungi pimpinan DPRD Riau Hardinto SE yang saat itu tengah rapat di ruang medium.
Politisi Partai Gerindra yang dikenal sangat santun ini mendengar utusan pengurus guru bantu yang minta waktu untuk bersilaturrahmi, meminta supaya langsung masuk ke ruang kerjanya di lantai II.
Dalam pertemuan singkat tersebut, guru bantu ini langsung menyampaikan aspirasi spontan tentang informasi yang beredar tentang kenaikan gaji guru bantu di SMA dan SMK tersebut. Apakah benar, terus bagaimana dengan guru di Dikdas untuk tahun 2021 tersebut, apakah ikut dinaikan juga sebagaimana yang pernah disampaikan pejabat Disdik Riau dihadapan pengurus guru bantu saat itu.
Tak perlu menunggu lama, saat itu juga, Hardianto menghubungi pihak eksekutif di Pemprov Riau menanyakan perihal masalah tersebut. ”Kita sudah hubungi pihak terkait tentang honor guru bantu ini. Tapi kita kan tak memiliki banyak waktu lagi kalau pun ada penambahan gaji. Apalagi ditengah kondisi keuangan kita (APBD Riau) sampai hari ini sangat defisit sekali. Saya tak bisa menjanjikan apa-apa ya,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau itu.
Dikatakannya, memang sistem penggajian honor guru SMA dan SMK ini langsung dibawah Disdik Riau sejak adanya pengalihan Dikmen ke provinsi berdasarkan UU terbaru.
”Sehingga tak salah juga jika pejabat Disdik menyebut ada kenikan gaji guru SMA dan SMK tahun depan, sebab itu kewenangan mereka jua ya. Nah, terkait dengan guru bantu di SD dan SMP ini kan mikiknya kabupaten dan kota, tapi sistem penggajianya masih di provinsi lewat dana Bankeu dan leading sector nya ada di BPKAD. Disini masalahnya,” Hardianto menjelaskan.
Sungguh pun demikian, pihaknya merasa prihatin dengan adanya ketimpangan penggajian ini, termasuk persoalan SK guru bantu di Dikdas yang di kabupaten kota, sementara gajinya lewat APBD provinsi.
”Jujur saya ikut prihati ya, hanya saja saya juga minta kepada Bapak dan Ibu guru bantu nantinya. Mari kita bicarakan berbagai persoalan-persoalan ini nantinya. Kalau untuk sekarang (APBD 2021) tentu tak memungkinkan lagi. Silakan sampaikan kepada saya nanti apa yang menjadi aspirasi kita,” cetusnya.
Hardianto juga menuturkan bahwa leading sektor Bankeu untuk kabupaten kota itu ada di Komisi III, bukan di Komisi V yang membidangi pendidikan. Tentu berbagai pihak terkait harus dilibatkan terkait peningkatan kesejahteraan guru bantu Riau untuk 2022 mendatang, khususnya guru di Dikdas.(rls/btr)