PEKANBARU(HALUANPOS.COM)- Untuk melakukan penertiban Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang dinilai semakin marak di kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Selasa (01/09/2020).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, mempertanyakan program apa saja yang sudah dijalankan oleh Dinas Sosial dan Pemakaman  dalam serbuan gepeng di Pekanbaru
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, mempertanyakan program apa saja yang sudah dijalankan oleh Dinas Sosial dan Pemakaman  dalam serbuan gepeng di Pekanbaru

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy, Wakil Ketua Komisi III, H Ervan, beserta anggota Komisi III lainnya, Zulkarnain, Suherman, Irman Sasrianto dan Pangkat Purba. Sementara dari Dinas Sosial dan Pemakaman hadir Kepala Dinas, Mahyuddin berserta para kabid.

Anggota Komisi III, Zulkarnain, mengatakan, RDP digelar untuk meminta penjelasan sejauh mana peran dan fungsi Dinas Sosial dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Pekanbaru, Mahyuddin (Kiri), memberikan penjelasan terkait maraknya gepeng dan tindak lanjut penertiban gepeng di Kota Pekanbaru
Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Pekanbaru, Mahyuddin (Kiri), memberikan penjelasan terkait maraknya gepeng dan tindak lanjut penertiban gepeng di Kota Pekanbaru

“Yang menjadi alasan Dinas Sosial Kota Pekanbaru adalah masalah anggaran dan keterbatasan personil dan keluhan lainnya dalam melakukan penertiban,” Kata Zulkarnain, usai RDP.

MENARIK DIBACA:  Yayasan Tuah Melayu Riau ( YTMR ) Gelar Vaksinasi Massal Di Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki

Dengan alasan itu, Komisi III sebut Zulkarnain, belum sepenuhnya menerima alasan tersebut. Sebab, jika Dinsos Pekanbaru membutuhkan anggaran dalam progres penertiban Gepeng, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam hal ini siap memberikan dukungan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan (Kanan) mempertanyakan sejauh mana pengawasan  Dinas Sosial dan Pemakaman terhadap aksi gepeng di Kota Pekanbaru
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, H Ervan (Kanan) mempertanyakan sejauh mana pengawasan  Dinas Sosial dan Pemakaman terhadap aksi gepeng di Kota Pekanbaru

“Dukungan kita berikan, tapi aapakah realisasi dari progres penertiban Gepeng tersebut berjalan atau tidak, makanya kita perlu pertanyakan sejauh mana tindaklanjutnya,” ungkap Zulkarnain.

Dalam RDP itu, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tetap memberikan solusi agar penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru perlu peran serta stakeholder. tidak hanya Dinsos, instansi seperti Satpol PP Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Bidang Hukum Pemko serta koordinasi bersama Dinas Sosial Provinsi Riau perlu dilakukan.

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru di Ruang Komisi III
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru di Ruang Komisi III

“Gepeng ini datang dari lintas Provinsi. Jadi, perlu ada perubahan kinerja Dinas Sosial Pekanbaru dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru ini yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Riau,” terangnya.

MENARIK DIBACA:  Sejumlah Kegiatan Budaya Digelar Sempena Hari Jadi Riau

Selain itu, perlu adanya revisi Perda Nomor 12 tahun 2008 tentang Penertiban Sosial agar ada landasan hukum bagi Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk terlibat dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru. “Penertiban Gepeng perlu kerja sama lintas instansi dan bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinsos saja,” jelasnya.

Menurutnya, kelemahan dari Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru dalam melakukan penertiban, yakni tidak adanya ketegasan Dinsos Pekanbaru dalam memberikan sanksi bagi yang memberi(masyarakat) serta Gepeng selaku pihak yang menerima. Maka perlu tim atau unit yang bekerja dalam melakukan pengawasan terhadap aksi Gepeng ini.

“Satu sisi, masalah sosialisasi Dinas Sosial juga tidak berjalan dengan maksimal kepada masyarakat. Kalau sosialisasi dan ketegasan Dinsos Pekanbaru berjalan, maka kita yakin aksi Gepeng akan semakin berkurang di Kota Pekanbaru ini,” pungkasnya. (Galeri/YS)

By admin