H Irwan Nasir Calon Gubernur Riau Foto Bersama Bupati Inhil HM Wardan dan Pejabat Lainnya
H Irwan Nasir Calon Gubernur Riau Foto Bersama Bupati Inhil HM Wardan dan Pejabat Lainnya
H Irwan Nasir Calon Gubernur Riau Foto Bersama Bupati Inhil HM Wardan dan Pejabat Lainnya

PEKANBARU (HPC) – Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Riau Menggelar acara Halal Bi Halal di Ball Room Grand Centeral Hotel Pekanbaru.

Dalam Halal Bi Halal ini Tokoh Muda Riau H Irwan Nasir. M. Si yang juga maju sebagai Calon Gubernur banyak mendapat sambutan dan salam dari kawan kawan sejawatnya.
Dari pantauan haluanpos.com di lokasi acara H Irwan Nasir banyak di ajak berfoto bersama dan juga suport dari Tokoh serta pejabat-pejabat yang datang.
“Alhamdulillah kita bisa hadir dalam silaturahmi ini, kegiatan ini adalah kegiatan IKAPTK kita. Dengan silaturahmi seperti ini kita banyak bertemu dengan sahabat serta karib kerabat kita yang mana sudah banyak jadi sukses semuanya. “kata H Irwan Nasir, sabtu (22/7/2017).
Tampak hadir dalam acara halal bi halal ini,  Bupati Inhil HM. Wardan, Bupati Inhil H Suyatno,  Ketua IKAPTK Riau H Ahmad,  Sekda Pekanbaru HM. Noer,  wakil Bupati Meranti H Said Hasyim dan beberapa tokoh serta Pejabat yang lainnya.
Bupati Kabupaten Meranti H Irwan Nasir tampak berbaur langsung bersama kawan-kawan se alumninya. Dengan ciri khasnya menyapa semua undangam yang hadir dan beliau juga duduk semeja dengan para kawan-kawan yang hadir.
Wakil Ketua Umum Pusat IKAPTK Dr. Suhajar Diantoro dalam sambutannya Menyampaikan kebanggaan nya terhadap para alumni yang sudah banyak kiprahnya di negi ini.
” Kita sangat bangga sekali dengan para alumni kita ini yang sangat banyak berkiprah di provinsi ini. Apalagi banyak yang menjadi Kepala daerah seperti Bupati, dan ada juga dari alumni kita ini yang maju sebagai calon Gubernur Riau. “katanya.
Terakhir Dr. Suhajar Diantoro,  mengingatkan kepada para Alumni yang PNS/ASN dilarang keran dalam berpolitik.  Apalagi ketahuan menjadi bagian dari partai Politik karena sesuai dengan aturan dan UU bisa di Berhentikan.
“Bagi yang masih PNS dilaranga berpolitik,  jadi bagi yang terbukti berpolitik itu di berhentikan dari PNS,  itu ada dalam aturan kita. “tutup Dr. Suhajar Diantoro. (sk)

By admin