PEKANBARU(HPC) –Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Senin (19/8/2020). Komisi II meminta Disperindag bersama Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan sejumlah pasar kaget yang masih beroperasi.

“Kita minta dalam minggu ini pasar kaget yang ada di jalan Sail segera ditertibkan, karena itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari limbah hingga kemacetan juga sangat dikeluhkan oleh masyarakat,” cakap anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.

Kadis Disperindag Pekanbaru memaparkan kondisi pasar kaget saat hearing dikomisi II DPRD Kota Pekanbaru
Kadis Disperindag Pekanbaru memaparkan kondisi pasar kaget saat hearing dikomisi II DPRD Kota Pekanbaru

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Arwinda Gusmalina ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II lainnya seperti Roem Diani Dewi, Davit Marihot Silaban, Munawar, dan juga Eri sumarni ini menyayangkan sikap dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru yang tak memenuhi undangan.

MENARIK DIBACA:  Reses H. Darnil SH, serap Aspirasi masyarakat Sukaramai

Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning yang diharapkan kehadirannya justru mengutus Rawinto Kasi Kerja Sama untuk menghadiri undangan tersebut. Namun para wakil rakyat tersebut tidak menerima Riwanto karena tidak bisa mengambil keputusan.

Anggota Komisi II mempertanyakan dan mencacat keterangan Disperindag tentang pasar kaget
Anggota Komisi II mempertanyakan dan mencacat keterangan Disperindag tentang pasar kaget

“Kita (DPRD) ini sistem kolektif kolegial, ini bukan pertama kali kita undang atau baru kita undang. Dari hari Selasa minggu lalu kita sudah mengundang Satpol PP tapi malah tidak hadir juga. Kita merasa dilecehkan,” tegas Arwinda Gusmalina.

Menanggapi hal tersebut Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menuturkan bahwa pasar kaget yang berada di Jalan Sail tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Namun pedagang tersebut hanya menghilang selama dua minggu saja.

MENARIK DIBACA:  Hari Sumpah Pemuda ke-95, Gubri Syamsuar: Bangkitkan Kolaborasi dalam Membangun Negeri
Sekretaris Komisi II, Arwinda menanyakan perkembangan pasar kaget kepada Disperindag
Sekretaris Komisi II, Arwinda menanyakan perkembangan pasar kaget kepada Disperindag

“Sempat pindah ke Kuantan Regancy, namun ditolak lagi sama masyarakat. Boleh saja ada kegiatan pasar, namun harus ada izin dan ikuti peraturan yang ada di masyarakat,” jelasnya.

 

Kadis Disperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut memberikan penjelasan kepada Komisi II DPRD Kota Pekanbaru
Kadis Disperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut memberikan penjelasan kepada Komisi II DPRD Kota Pekanbaru I

Terkait dengan penertiban yang diminta oleh DPRD Kota Pekanbaru, Ingot menuturkan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru,” ungkap Ingot. (Galeri/YS)

By admin