PEKANBARU (HALUANPOS.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham pengendali menetapkan Yan Dharmadi sebagai Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Ida Yulita Susanti sebagai Direktur.
Penetapan dua pimpinan perusahaan plat merah itu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT SPR pada, Kamis (21/8/2025) pagi di Kantor PT SPR, Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Informasi demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Helmi D saat dikonfirmasi hasil RUPS PT SPR, Kamis (21/8/2025).
“Iya, kita baru menetapkan Dirut dan Komisaris PT SPR yang baru melalui RUPS. Untuk posisi Dirut dijabat Ida Yulita Susanti dan Komisaris dijabat Yan Dharmadi,” kata Helmi.
Selain penetapan Komisaris dan Dirut, lanjut Helmi, dalam RUPS tersebut juga pemegang saham memberhentikan dengan hormat Jhon Pinem Armedi dari jabatan Komisaris PT SPR.
Setelah ditetapkan, pemegang saham minta agar Komisaris dan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu dapat langsung bekerja maksimal untuk meningkatkan usaha dalam mencapai target-target yang telah disepakati dalam fakta integritas.
“Yang jelas dalam kondisi efesien, maka target mereka adalah pendapatan dan deviden harus lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Dan kita tadi menyatakan dengan tegas, mereka ini sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan berbagai alasan. Hal itu sudah disepakati dalam fakta integritas,” tutupnya. *
Sumber:cakaplah