KUANTAN SINGINGI (HALUANPOS.COM)— Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Kuantan Singingi resmi dilantik oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) IKADI Provinsi Riau, K.H. Muhammad Mursyid, pada Sabtu, 14 Desember 2025.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah dan masyarakat, di antaranya Camat Kuantan Singingi serta para Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran dai di daerah.
Dalam sambutannya, K.H. Muhammad Mursyid menegaskan bahwa IKADI Kabupaten Kuantan Singingi harus berperan aktif membantu kepala daerah dalam menjalankan dakwah yang menyejukkan serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Menurutnya, dai memiliki tanggung jawab strategis dalam membina keimanan masyarakat, menjaga harmoni sosial, dan memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, K.H. Hamdani, yang terpilih sebagai Ketua IKADI Kabupaten Kuantan Singingi periode 2025–2030, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PW IKADI Riau atas kehadiran, dukungan, serta bimbingan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen untuk memajukan dakwah dan memperkuat peran IKADI di Kuantan Singingi yang dikenal sebagai Kota Jalur.
Pelantikan IKADI Kabupaten Kuantan Singingi ini menjadi langkah awal penguatan sinergi antara ulama dan pemerintah daerah dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat, harmonis, dan berorientasi pada kemaslahatan umat di Kabupaten Kuantan Singingi. Rls
