PEKANBARU (HALUANPOS.COM)— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru secara resmi meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, sebagai upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru (26/01/2026).

Kegiatan peresmian dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai, Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komandan Distrik Militer 0301/Pekanbaru, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.
Peresmian ULP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru sebagai simbol dimulainya operasional Unit Layanan Paspor di pusat perbelanjaan tersebut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Junior Manerep Sigalingging, menyampaikan bahwa peresmian Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Peresmian Unit Layanan Paspor ini bukan sekadar penambahan lokasi layanan, tetapi bagian dari transformasi pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dan mudah dijangkau. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan paspor dengan lebih praktis, di lokasi yang dekat dengan aktivitas sehari-hari mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kehadiran ULP di Mal Ciputra Seraya merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan layanan paspor yang lebih mudah dijangkau, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan lokasi di pusat perbelanjaan, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Ryang.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk memperoleh layanan paspor di Unit Layanan Paspor Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Pada saat pendaftaran, pemohon memilih lokasi layanan ULP Mal Ciputra Seraya Pekanbaru sesuai dengan jadwal dan kuota yang tersedia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi layanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Menurutnya, kehadiran ULP di pusat keramaian publik merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kota Pekanbaru menyambut baik peresmian Unit Layanan Paspor ini. Inovasi seperti ini sangat dibutuhkan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pekanbaru,” ungkap Markarius.

MENARIK DIBACA:  Kapolda Riau Berencana SP3 Kasus Penipuan dan Penggelapan Tommy Karya, Jufri Zubir Akan Persoalkan Langkah Polda ke Komisi III DPR dan Kompolnas

Dengan diresmikannya Unit Layanan Paspor di Mal Ciputra Seraya Pekanbaru, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan paspor secara lebih efektif dan efisien, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Rls

By admin