PEKANBARU(HPC)-Ketua dan anggota Pansus Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru melakukan pembahasan tentang penyempurnaan Ranperda dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru.

Kadisbupar Pekanbaru, Nurfaisal menjelaskan aturan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Kadisbupar Pekanbaru, Nurfaisal menjelaskan aturan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah

Ketua Pansus RIPKD, Irman Sasrianto menjelaskan, Sesuai hasil rapat kita dengan tim ahli Pansus, maka ada beberapa poin yang harus dilengkapi oleh Pansus khusunya kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru. Salah satu poinnya yang harus dilengkapi yakni naskah akademik yang harus sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 dan Permendagri. Inilah salah satu hasil kajian dari tim ahli Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru yang harus dilengkapi,” harap Irman Sasrianto

Ketua Pansus RIPKD Irman Sasrianto memberikan masukan kepada Kadisbupar Pekanbaru
Ketua Pansus RIPKD Irman Sasrianto memberikan masukan kepada Kadisbupar Pekanbaru

Kalau naskah akademik ini tidak disesuaikan oleh Dinas terkait maka Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru belum bisa disahkan. Jadi, kita tidak akan tergesa-gesa untuk mengesahkan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru,” ungkap Irman. Kamis(23/1/2020).

MENARIK DIBACA:  Baznas Provinsi Riau Silaturrahmi Dengan Ketua YLC Peradi Kota Pekanbaru
Nurfaisal memberikan jawaban atas masukan ketua Pansus RIPKD
Nurfaisal memberikan jawaban atas masukan ketua Pansus RIPKD

Selain itu, ada juga beberapa perbaikan, perubahan dan penyelarasan poin didalam naskah akademis. Untuk itu, pembahasan Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru masih tetap berlanjut sampai ada perbaikan dan penyelarasan sesuai dengan hasil kajian tim ahli. Untuk itu, kita meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru untuk bisa melengkapi kekurangan naskah akademis tersebut,” ujar Irman

Penanggung jawab Pansus RIPKD, Ir Nofrizal MM meminta masukan Ranperda kepada tim ahli
Penanggung jawab Pansus RIPKD, Ir Nofrizal MM meminta masukan Ranperda kepada tim ahli

Sementara itu Kadis Kebudayaan dan Pariwisata kota Pekanbaru, Nurfaisal mengatakan, Kita akan melakukan perbaikan dari hasil kajian tim ahli dan Pansus dari Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Pekanbaru. Penyelarasan Ranperda ini sangat penting kita lakukan, apalagi target kita yakni menjadikan kota Pekanbaru sebagai kota wisata dan pariwisata,” ungkap Nurfaisal.(Yusuf)

By admin