MERANTI (HPC)- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Meranti Mengadakan Mobil Perizinan Keliling Diseputaran Kota Selatpanjang dan Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Dengan adanya mobil perizinan keliling, lebih mempermudah bagi pelaku usaha untuk mengurus izin usaha yang dikelolanya. Sekitar 20 izin usaha yang diperoleh dari mobil perizinan keliling yang dioperasikan setiap harinya” ucap Irmasyah” Ungkap H.Irmasyah kepada haluanpos.com ketika ditemui Kamis pagi (19/10/2017).
“Kemudian semua persyaratan untuk mengurus izin lengkap dibawa dalam mobil keliling tersebut dan kita juga sudah berkerja sama dengan kantor pajak dan retribusi untuk daerah setempat” Jelasnya.
Untuk lebih meningkatkan Penertiban izin Usaha Seputaran Kota Selatpanjang dan Alai Kec. Tebing-Tinggi Barat khusus wilayah daratan yang bisa dilewati mobil bisa dijemput langsung dengan mobil perizinan keliling tersebut.
“Setelah dilihat dan didata kondisi pengusaha yang belum mengurus izin sanggatlah banyak di Meranti. Dengan begitu kita upayakan untuk terus berjalan aktif mendata, mendaftarkan, dan memberi tahu kepada masyarakat serta menciptakan pelayanan lebih mudah penuh senyuman” Tutup Irmasyah.
Reporter: Win
Editor: Drm