PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Terkait kadaluarsanya perizinan kepemilikan tower mikrosel beberapa perusahaan, maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan ultimatum kepada sejumlah perusahaan pemilik tower mikrosel untuk segera membongkar menara miliknya sebelum dilakukan penertiban oleh pemerintah.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa surat pemberitahuan sudah dikirimkan ke pemilik tower. Namun, jika imbauan itu tidak diindahkan, Pemko tak segan mengambil langkah tegas.

“Kami sudah surati pemilik tower mikrosel ini agar melakukan pembongkaran mandiri. Izin mereka sudah habis,” ujar Zulhelmi Arifin, Rabu (15/10).

Beberapa perusahaan yang disurati di antaranya PT Daya Mitra Telekomunikasi, yang izinnya habis sejak Agustus 2022, serta PT Infrasys Persada, PT Rajawali Indonesia Mandiri, dan PT Lima Pilar Sukses.

MENARIK DIBACA:  Rumah Yatim Berikan Santunan Peduli Sesama Untuk Keluarga Ega, Korban Kecelakaan Kapal Pongpong

Menurut Ami, sapaan akrab Zulhelmi, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, terutama di ruas-ruas jalan protokol yang dipenuhi perangkat telekomunikasi. Pemko ingin mengembalikan fungsi trotoar dan taman jalan yang selama ini terganggu keberadaan tower.

“Kami mempertimbangkan keindahan dan estetika kota, juga aspek kenyamanan serta keamanan masyarakat. Jadi kami minta agar pemilik segera melakukan pembongkaran mandiri,” tegasnya.Rabu(15/10/25)

Selain mengganggu tampilan kota, keberadaan tower tanpa izin di area milik jalan juga dinilai membahayakan. Apalagi beberapa lokasi tengah direncanakan untuk pelebaran jalan.

Langkah Pemko ini mendapat dukungan dari DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, menyebut penertiban tower penting untuk menjaga keindahan dan keteraturan kota.

MENARIK DIBACA:  Diduga Tenaga Honorer Bapenda Pekanbaru Banyak Titipan, Dewan Kesalkan Sikap Bapenda

“Kami sangat mendukung langkah Pemko Pekanbaru. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal ketertiban dan wajah kota kita,” kata Fathullah.(YS)

By admin