Jemput Aspirasi Masyarakat, Tengku Zulkenedi Yusuf Lakukan Reses di Banglas

0
209

MERANTI (HALUANPOS.COM)- Jemput aspirasi masyarakat, Tengku Zulkenedi Yusuf, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil I, menggelar reses masa sidang dua tahun ke lima pada Jumat, 15 Maret 2024 di Banglas, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi.

Dalam reses tersebut, antusias masyarakat Banglas, cukup tinggi, karena dihadiri ratusan masyarakat serta tokoh masyarakat setempat.

Salah satu warga yang menghadiri reses tersebut, menyampaikan kepada Tengku Zulkenedi Yusuf, agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dari keterpurukan ekonomi masyarakat saat ini, ditengah tingginya harga bahan pokok yang melanda di daerah tersebut.

“Pak dewan kalau bisa masyarakat jangan diberikan ikannya ssaja, namun berilah pancingnya. Intinya Jangan hanya diberikan bantuan yang bersifat hanya sekali pakai, namun berilah bantuan yang bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang, sehingga bisa membantu mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujar salah satu warga setempat dalam reses tersebut.

MENARIK DIBACA:  Smart City Bukan Sekedar Ekspektasi tapi Implementasi

Hal yang sama juga disampaikan seorang ibu, yang menyampaikan kepada dewan tersebut, agar memperbaiki jalan rusak di Banglas Kelurahan Tebing Tinggi, melalui kegiatan pokok pikiran (Pokir) dewan, khususnya lewat Tengku Zulkenedi Yusuf.

“Melalui Pokir pak dewan kan bisa dilaksanakan perbaiki jalan akses ke dusun kami ini. Jika tidak bisa juga, tolong disampaikan aspirasi kami ini ketingkat pemerintah provinsi dan seterusnya,” pinta warga setempat.

Terkait hal itu, Tengku Zulkenedi Yusuf dalam sambutannya mengatakan bahwa reses ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD, karena dengan melaksanakan reses tersebut, pihaknya selaku anggota DPRD, dapat langsung menjemput dan menyerap aspirasi dari masyarakat, terutama yang menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Jelang Peringatan Sumpah Pemuda ke-91 Wakil Ketua DPRD H. Anton Sugianto Himbau Pemuda Pelalawan Ciptakan Perubahan

Tengku Zulkenedi Yusuf, juga menjelaskan soal kewenangan daerah dalam memperbaiki titik jalan poros yang menjadi wewenangnya Pemerintah Kabupaten, ada yang menjadi wewenang pemerintah provinsi, dan ada juga yang menjadi wewenangnya pemerintah pusat.

“Untuk itu, mana yang menjadi wewenangnya Kabupaten, insyaallah akan kita usahakan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Sementara yang merupakan wewenang provinsi, dirinya akan coba berkordinasi dengan DPRD Provinsi, begitu juga seterusnya. Bukan hanya infrastruktur saja, namun berbagai bantuan dari Provinsi untuk Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengalir di tahun 2024 ini.

Dalam penjelasannya, Tengku Zulkenedi Yusuf juga mengatakan bahwa saat ini iyanya telah memberikan banyak bantuan berupa barang untuk masyarakat, dan jika kurang boleh nanti di ajukan lagi.

MENARIK DIBACA:  Mengantisipasi Wabah DBD, Kantor DPRD Kota Pekanbaru Dilakukan Penyemprotan Asap (fogging)

Ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat, agar dapat mengarahkan perhatian lebih di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Riau.(ADV)