Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

ACEH TIMUR (HPC) – Diduga Kapal tongkang milik PT Masaji Prayasa Cargo selaku Subcon PT Samudera Indonesia dihadang warga saat hendak masuk ke pelabuhan PT Medco E&P Malaka, Desa Simpang Lhee, kecamatan Julok, kabupaten Aceh Timur. Sabtu 10 Juni 2017.

Informasi diterima Haluanpos.com, pada Minggu (11/06/17), Puluhan warga dari dua Desa, Simpang Lhee Serta Desa Kuala Gelumpang Julok, Saat itu Berbondong-bondong datang kepelabuhan dan langsung menghadang kapal tongkang milik PT Masaji yang hendak masuk kekuala Desa setempat, Namun tiba tiba sejumlah warga menghadang kapal tongkang tersebut dengan menggunakan Boat Pukat.

Menurut Warga setempat, Penahanan kapal tongkang milik Subcon PT Medco tersebut karena belum ada kesepakatan dengan Warga Kuala Geulumpang dan Simpang Lhee dengan PT. Samudera Indonesia sebagai pemegang kontrak pelabuhan, sebagai jalur  pemasok barang  milik PT Medco yang akan diangkut ke Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur.

MENARIK DIBACA:  TP PKK Kecamatan Simpang Kanan, Raih Juara Pertama Lomba Masak Serba Ikan di Rohil

Untuk menyelesaikan perselisihan,  Warga beserta perwakilan  PT. Medco melakukan upaya Mediasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada titik temu dan kapal tongkang saat ini masih di disandra warga.(Tim)

By admin