ROKAN HILIR, (HALUANPOS.COM) Jajaran Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) menunjukkan langkah cepat dan responsif dalam menangani konflik antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan Perkebunan Rumbia I dan II Ex. PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Grup), yang merupakan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan Press Release Penyelesaian Permasalahan tersebut digelar pada Selasa malam (21/10/2025) di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir. Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., serta unsur Forkopimda, manajemen perusahaan, dan perwakilan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Kompol Afrizal, S.H., M.Si., Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat, S.H., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H., Danramil 02 Kapten Inf Iswandi, Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, serta Manager PT. Agrinas Palma Nusantara Kolonel (Purn) Elfetri, S.I.P., perwakilan PT. UTS, camat, penghulu, dan rekan media.
Dalam konferensi pers, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa pada Senin (20/10/2025) sempat terjadi bentrokan antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dan pihak PT. UTS yang mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka.
“Tercatat tujuh orang korban dari masyarakat. Dua orang mengalami luka ringan dan sudah kembali ke rumah, sementara lima orang lainnya masih dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres.
Sebagai langkah cepat, Kapolres bersama Wakil Bupati Rohil kemudian menginisiasi pertemuan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencegah konflik lanjutan. Dari hasil mediasi tersebut, disepakati tujuh poin kesepakatan penting, antara lain:
1. PT. Ujung Tanjung Sejahtera memberikan upah panen sebesar Rp350/kg.
2. Pengangkutan hasil panen dibagi dua antara pihak Suroso dan masyarakat.
3. Seluruh TBS diangkut ke PKS PT. UTS.
4. Upah brondolan ditetapkan sebesar Rp1.000/kg.
5. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan oleh vendor yang ditunjuk dan diawasi Pj. Penghulu Balam Sempurna.
6. Pengamanan perusahaan oleh personel dari Pekanbaru akan dikembalikan; rekrutmen security dilakukan sesuai prosedur dan keamanan tetap dijaga oleh TNI–Polri.
7. Seluruh biaya pengobatan tujuh korban masyarakat ditanggung penuh oleh PT. UTS.
“Kesepakatan ini adalah hasil dari musyawarah bersama. Kami berharap kedua pihak berkomitmen melaksanakannya dengan baik agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres Rohil.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres dan jajaran yang telah bertindak cepat dalam menyelesaikan konflik tersebut.
“Mediasi ini membuahkan hasil positif dan telah disepakati bersama. Kami, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, berterima kasih atas langkah cepat dan inisiatif Kapolres yang mampu meredam potensi konflik lebih luas,” ujar Jhony Charles.
Ia juga meminta agar pihak PT. Agrinas terbuka terhadap pemerintah daerah terkait wilayah operasionalnya di Rokan Hilir guna mengantisipasi konflik serupa di kemudian hari. Selain itu, Wakil Bupati mengimbau agar masyarakat di empat desa sekitar lahan KSO PT. UTS seluas 1.800 hektare dapat diberdayakan sebagai tenaga kerja lokal.
Cegah Disinformasi dan Bangun Kepercayaan Publik
Kegiatan Press Release ini juga menjadi langkah penting Polres Rokan Hilir untuk memberikan kejelasan informasi kepada publik mengenai status hukum dan pengelolaan lahan hasil sitaan Satgas PKH, serta mencegah munculnya disinformasi dan spekulasi liar di masyarakat.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Polres Rokan Hilir bersama pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Dengan terjalinnya kembali komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan, diharapkan situasi di wilayah Rokan Hilir tetap stabil dan produktif.
“Penyelesaian ini menunjukkan bahwa perbedaan bisa diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kedamaian dan keamanan di Rokan Hilir,” tutup Kapolres Rohil. ( Rilis)