Keberadaan Gepeng sudah Meresahkan Masyarakat, Dewan Minta Dinsos dan Satpol PP Lakukan Penertiban

0
262

Pekanbaru (Haluanpos-com)-Wakil ketua komisi III DPRD Kota Pekanbaru H Ervan meminta Dinas Sosial dan Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban para Gelandangan dan Pengemis(Gepeng) yang semakin marak berkeliaran di bulan Ramadhan ini.

“Usaha penerbitan gepeng harus dilakukan, jadi Dinas Sosial dan OPD terkait jangan hanya berdiam diri, dan hanya menerima keluhan dari masyarakat. Aksi nyata penertiban Gepeng ini harus dilakukan,” ujar H Ervan. Sabtu(1/4/23)

Politisi Gerindra ini sangat menyayangkan, sebab keberadaan
Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial
hanya sebatas Perda. Padahal didalam Perda tersebut ada sanksi hukum bagi yang melanggarnya. Termasuk sanksi larangan memberi uang kepada pengemis dan juga melarang pengemis meminta-minta. Tetapi tindak lanjut Perda tersebut sama sekali tidak dijalankan,” ungkap H Ervan.

” Seharusnya dengan keberadaan Perda tentang Ketertiban Sosial memberikan efek jera, tapi ini malah tidak,” ungkap H Ervan

Untuk itu kita menghimbau kepada OPD terkait selaku penegak Perda untuk betul-betul berbuat, sebab banyaknya aksi gepeng yang terlihat sekarang ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” harap H Ervan.(YS)