PEKANBARU (HPC)– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan jalan Alai-Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek tersebut diketahui dikerjakan pada tahun 2016 lalu dengan nilai pagu paket sebesar Rp50 miliar.
Dari informasi yang dihimpun, proyek tersebut di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Meranti. Adapun sumber dananya adalah Batuan Keuangan (Bankeu) Khusus Provinsi Riau.
Sementara rekanan proyek itu adalah PT Bumi Riau Indah Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp49.183.400.000. Perusahaan itu berhasil menyingkirkan 139 perusahaan yang mengikuti lelang proyek tersebut. Adapun dasar pengerjaan adalah kontrak nomor 600/PU-BM/PJ/1.03.01.PLU.07.46/ IX/2016 tanggal 20 September 2016.
Sementara itu, untuk pengawasan proyek dipercayakan kepada PT Riau Multi Cipta Dimensi dengan nilai penawaran sebesar Rp652.410.000 dari nilai pagu paket sebesar Rp725 juta. Perusahaan tersebut menang tender setelah menyingkirkan 51 perusahaan lainnya.
Pengusutan perkara itu dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Hal itu sebagaimana diungkapkan Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, Kamis (28/5).
“Iya, sedang kami usut,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) itu.
Hilman juga tidak menampik jika proyek tersebut memiliki nilai lebih dari Rp49 miliar. Dimana untuk pengusutan masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Benar segitu (Rp49 miliar lebih,red),” kata Hilman.
Mengingat perkara itu masih dalam tahap penyelidikan, Hilman belum bersedia memaparkan kronologis perkara. Begitu juga dengan pihak-pihak yang telah diklasifikasi pihaknya.
“Sudah sejauh mana (pengusutan) dan siapa-siapa saja yang sudah diklarifikasi, nanti dulu ya, sabar. Tim (penyelidik) masih bekerja,” sambungnya menutup.
Untuk diketahui, jalan tersebut melintasi sejumlah desa yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti. Adapun desa dimaksud adalah Desa Alai, Batang Malas, Kundur, Tanjungperanap, dan Mengkikip.*
Sumber. HaluanRiau.co