PEKANBARU(HPC)-Terkait Kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi diwilayah kota Pekanbaru akhir-akhir ini, akhirnya Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan Hearing dengan Pertamina, Disperindag Kota Pekanbaru, Hiswana Kota Pekanbaru untuk dimintai kejelasan dan solusinya. Kamis (5/12/2019)

Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah yang didampingi oleh Arwinda, Dapot Sinaga, David Marihot, Sofia, Eri Sumarni meminta kejelasan kepada pihak Pertamina, Disperindag dan Hiswana secara rinci terkait terjadinya kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi.

Usai memberikan penjelasan tentang sistem dan penyaluran gas 3 kilo bersubsidi oleh pihak Pertamina serta penjelasan dari Disperindag Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta Disperindag Kota Pekanbaru untuk membentuk tim Satgas untuk mengawasi penyaluran dan penggunaan gas 3 kilo bersubsidi. Disperindag jangan menyalahkan pihak Pertamina tentang penyaluran gas 3 kilo bersubsidi. Saya rasa, penyaluran gas 3 kilo bersubsidi oleh pihak Pertamina sudah berjalan dengan baik, cuma yang perlu itu adalah pengawasan. Dari dulu, persoalan kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi belum ada solusinya dari pihak Disperindag Kota Pekanbaru. Kalau kita lihat, masih ada rumah makan dan Restoran yang masih menggunakan puluhan gas 3 kilo bersubsidi. Jadi, penyebab Kelangkaan gas 3 kilo yang terjadi,” ungkap Dapot Sinaga

MENARIK DIBACA:  Alumni Ponpes Khairul Ummah Silaturahmi dengan Fraksi PKS DPRD Inhu

Sementara itu, dari pihak Pertamina Henry Eko jabatan Sales Area Manager Riau Mengatakan, Sebenarnya persoalan kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi dikota Pekanbaru kita tidak tahu apa persoalannya, apalagi kita dari pihak Pertamina sudah memenuhi kuota gas 3 kilo sesuai kebutuhan masyarakat kota Pekanbaru sebanyak 678.333 tabung perbulan. Kalau disalahkan sistem pendistribusian gas 3 kilo sampai kepada masyarakat yang layak menerimanya, hal ini perlu kebersamaan kita dan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas terkait untuk bersama mengawasinya terkait sistem penyaluran gas 3 tersebut,” ungkap Endri

Kedepan, supaya kelangkaan gas 3 kilo tidak terjadi lagi, maka kita bersama pemerintah kota Pekanbaru siap melakukan kampanye kepada masyarakat serta penyampaian regulasi tentang aturan hukumnya,” ungkap Endri Eko

MENARIK DIBACA:  PIKA provinsi buka pendaftaran calon Anggota legislatif

Sedangkan Kadis Disperindag Pekanbaru, Ingot Hutasuhut menambahkan, Memang kita akui pengawasan terhadap pendistribusian gas 3 kilo bersubsidi masih lemah, makanya kedepan perlu ada Satgas has 3 kilo serta membuat regulasi supaya kelangkaan gas 3 kilo tidak terjadi lagi. Makanya diakhir tahun 2019 ini, kita dari Disperindag akan membuat regulasi ataupun payung hukum terkait sanksi hukum bagi pihak yang melakukan pelanggaran pendistribusian gas 3 kilo,” ungkap Ingot

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fatullah mengatakan, Kita dari Komisi II DPRD Kota Pekanbaru tentunya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat terutama masalah kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi. Setelah hearing bersama tadi, maka kedepan perlu ada tim pengawasan terhadap pendistribusian gas 3 kilo bersubsidi agar pendistribusian tersebut tepat sasaran,” ungkap Fatullah

MENARIK DIBACA:  Pemenang Pingat Kejohanan Tari 2024 DKR Didominasi Kota Pekanbaru

Makanya kita meminta Disperindag Kota Pekanbaru secepatnya membentuk tim Satgas gas 3 kilo bersubsidi serta regulasi hukum agar kedepan tidak ada lagi terjadi kelangkaan gas 3 kilo bersubsidi ditengah masyarakat,” ungkap Fatullah. (Yusuf)

By admin