Kepala SKPD yang Tak Hadir di Absen Wakil Bupati

0
729

SELATPANJANG (HPC) –Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim membuka pelatihan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Unit Layanan Pengadaan (SULAP) yang ditaja oleh Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, berbeda dari biasanya Wakil Bupati mengabsen satu-persatu Kepala SKPD dan undangan yang tidak hadir dan memerintahkannya untuk segera hadir, bertempat di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Selasa (24/10).

 

Dalam acara Sosialisasi Aplikasi SULAP yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK, Pokja, pengelola ULP dan SKPD dalam menggunakan aplikasi layanan pengadaan itu. Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim terlihat geram, kesalnya Mantan Sekda Kabupaten Siak itu lantaran banyaknya Kepala SKPD yang tidak menghadiri kegiatan sosialisasi padahal undangan sudah dilayangkan.

 

Kekesalan Wakil Bupati tampak saat akan menyampaikan pidato pembukaan dihadapan para nara sumber dari Provinsi Riau dan para peserta. Bukannya langsung berdiri untuk memberikan pidato, Wakil Bupati hanya berdiam diri sambil memandang keseluruh kursi peserta, dari pantauannya didapati banyak Kepala SKPD dan staf terkait yang tidak hadir. Seketika Wakil Bupati langsung memerintahkan panitia dari Bagian Unit Layanan Pengadaan untuk mengambil absensi peserta dan memanggil satu-persatu Kepala SKPD dan perwakilan. Terbukti saat diabsen hanya sebagian saja yang hadir, iapun langsung memerintahkan kepada panitia untuk menghubungi Kepala SKPD yang tak hadir untuk segera menghadiri.

 

“Saya minta hubungi yang tak hadiri, kita tunggu 15 menit,” ujar Wabup.

 

Selang beberapa menit barulah satu persatu peserta yang sebelumnya tak hadir memasuki ruang acara, setelah semua kursi terisi, barulah Wakil Bupati H. Said Hasyim menyampaikan pidatonya.

 

Kepada seluruh hadirin, Wakil Bupati mengatakan pentingnya kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pengetahuan kepada peserta yang berujung pada semakin baiknya pelayanan dalam bidang pengadaan. Sistem Online yang terintegrasi sesuai dengan tuntutan zaman yang serba cepat dan praktis saat ini diyakini dapat memberikan kemudahan kepada pengguna khususnya yang berhubungan dengan pelayanan barang dan jasa.

 

“apa yang saya lakukan ini hanya Ingin Meranti lebih baik lagi kedepan, dan sudah menjadi kewajiban dan tugas saya untuk menyampaikannya,” ujar Wakil Bupati.

 

Untuk itu ia ingin seluruh peserta mengikutinya dengan serius sehingga kegiatan yang dibiayai oleh negara itu benar-benar bermanfaat yakni pengetahuan yang didapat dapat diaplikasikan oleh tiap peserta di SKPD nya masing-masing.

 

“Kegiatan ini tidak gratis dan sudah menjadi program nasional bagaimana semua pengadaan harus dilakukan secara Online. Untuk itu kita harus ikuti dengan serius dan jangan sampai tertinggal, teknologi itu tidak menunggu kita tapi harus kita kejar,” harapnya.

 

Apa yang dikatakan Wakil Bupati, senada dengan pemaparan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Eldi Saputra, dijelaskannya, kegiatan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan barang dan jasa pemerintah disamping untuk penguatan kelembagaan, dan SDM,  sosialisasi itu merupakan jawaban dari pengembangan SDM dibidang layanan Pengadaan Pemkab. Kepulauan Meranti.

 

Seperti diketahui dari pemaparan nara sumber dari Pemprov Riau dalam hal ini Kabag Pelaporan Administrasi Pemerintahan Agusalim dan Kasubag LPSE Ismail. Aplikasi SULAP yang akan diterapkan itu membantu mempermudah PPK, Pokja, Pengelola ULP serta SKPD dalam permasalahan banyaknya paket, banyaknya berkas pengadaan, masalah keamanan dokumen dan jawaban kepada pihak terkait kenapa paket belum dilelang.

 

Sehingga proses administrasi lelang berjalan dengan cepat, paket dan Pokja lebih tertata, pengarsipan dan monitoring lebih mudah.

 

Para peserta diberikan pemahaman bagaimana cara penggunaan aplikasi SULAP dalam layanan pengadaan, mulai dari cara masuk aplikasi hingga entri data pada Form dan lainnya.

 

Adapun fitur yang terdapat dalam Aplikasi Sistem Informasi Unit Layanan Pengadaan (SULAP) diantaranya Absensi, Pengiriman Dokumen RPP dari PPK ke ULP, Pembuatan Pokja, Pembuatan Surat Tugas, E-Tiketing, Form Pembuktian Kualifikasi Undangan Rekanan, Honorarium, Report, Notifikasi Email serta Integrasi dengan LPSE. (Hms/wan)