Pekanbaru(Haluanpos.com)-Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dengan lugas memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru tahun 2025-2029 serta penetapan anggota pansus RPJMD pada rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi wakil ketua Muhammad Dikky Suryadi serta anggota DPRD kota Pekanbaru. Kamis(17/7)

Usai paripurna, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang telah memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dari fraksi-fraksi dalam pandangan umum fraksi tentang RPJMD Kota Pekanbaru tahun 2025-2029.

Kita menilai bahwa jawaban-jawaban yang diberikan masih perlu dikaji lebih detail untuk dijadikan sebuah peraturan daerah. Namun setelah mendengar jawaban pemerintah tadi, kita telah membentuk Pansus RPJMD yang diketuai oleh Faisal Islami dari Partai Nasdem dan wakil ketua Ahmad Faisal Reza. Pansus ini terdiri dari 15 anggota, termasuk ketua dan wakil ketua.

MENARIK DIBACA:  PW Pemuda PBB Riau Adakan Kegiatan SosialDonor Darah
DPRD Kota Pekanbaru gelar Rapat Paripurna Tentang Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi serta pembentukan Pansus RPJMD
DPRD Kota Pekanbaru gelar Rapat Paripurna Tentang Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi serta pembentukan Pansus RPJMD

Isa berharap, Pansus RPJMD dapat segera menyelesaikan tugasnya dalam waktu 6 bulan, sehingga Raperda RPJMD dapat disahkan tepat waktu,” harap Isa.

Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan, Kita sudah menyampaikan jawaban serta masukan dari anggota DPRD kota Pekanbaru, namun semua itu belumlah sepenuhnya lengkap dan perlu diperdalam dan penambahan dalam rapat pansus kedepannya,” ungkap Markarius Anwar

Kita berharap RPJMD ini bisa segerah disahkan karena ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026, bahwa di APBD Perubahan bisa disesuaikan dengan RPJMD kita. Untuk target pengesahan RPJMD ini kita berharap secepatnya,” harap Markarius Anwar

Sementara itu, ketua Pansus RPJMD,
Faisal Islami menambahkan, Setelah dibentuknya pansus RPJMD ini, nantinya kita dari Pansus akan melakukan kunjungan ke Kementrian untuk berkonsultasi. Setelah dari kunjungan kementerian maka kita akan melakukan rapat secara maraton agar Ranperda RPJMD ini bisa disahkan di bulan Agustus 2025 ini,” tutup Faisal Islami.(YS)

By admin