PEKANBARU (HALUANPOS.COM)-Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perkebunan Illegal di Riau dipertanyakan LSM Gempur Riau. Pasalnya, sejauh ini hutan alam Riau yang tinggal 1.442.669n ha habis dibabat oleh berdirinya perkebunan sawit illegal.

Ketua LSM Gempur Hasanul Arifin kepada wartawan, Rabu (10/2) mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan Tim yang dibentuk Pemprov Riau dibawah kendali Wagubri Edy Natar Nasution itu tidak berjalan efektif, sebab jika saja hutan ini bisa diselamatkan maka akan menambah PAD bagi daerah ini.

”Keberadaan kawasan hutan di Riau sangat memperihatinkan. Banyak ditemukan keberadaan hutan tanpa jelas keberaturannya. Hutan diambil dan dirampas untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit tanpa aturan yang jelas,” sesalnya.

MENARIK DIBACA:  Reses H Fatullah, Warga Keluhkan Masalah Drainase

Dikatakannya, jutaan hektar hutan tersebut harus dicarikan titik lemahnya dimana, terutama Satgas yang sudah dibentuk Pemprov Riau. ”Kesannya kan seperti macan ompong,” lanjutnya mengkritisi.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya minta Presien Joko Widodo untuk memerintah Menhut LHK turun ke Riau menindak kejahatan kehutanan yang sudah lama terjadi ini ula tangan-tangan cukong dan penguasa.

Sebelumnya dari pencatatan pengukuran luas hutan alam Provinsi Riau tahun 1982 luasnya mencapai 6.727.546 hektare.

Saat ini terus berkurang luas hutan alam Riau, antara lain lebih akibat terjadinya peningkatan deforestasi hingga mencapai tiga kali lipat dibandingkan tahun 2018.

Peningkatan deforestasi atau hilangnya hutan akibat kegiatan manusia itu justru dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi dan taman nasional.

MENARIK DIBACA:  Ir Nofrizal,MM, Dukung Penuh Asesmen Empat Kepala OPD oleh Pj Walikota Pekanbaru

Bahkan, temuan Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau tahun 2015 ada 1,8 juta hektar sawit illegal yang terbagi dalam 378 perusahaan. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp24 triliun, hanya baru Rp9 triliun yang mengalir ke kas negara.

”Akibatnya, Riau terancam mengalami banjir longsor dan kekeringan, sebagai dampak bencana hidrometeorologi yakni suatu fenomena alam yang terjadi berkaitan dengan lapisan atmosfer, hidrologi dan oceanografi yang berpotensi membahayakan, merusak dan menyebabkan hilangnya nyawa penduduk,” jelasnya.

Untuk itu, guna menghentikan ancaman hidrometerologi itu hanya satu cara, yaitu dengan menghentikan kerusakan hutan alam, memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat satwa serta memelihara keanekaragaman hayati.

MENARIK DIBACA:  Munas HIPMI ke XVI, BPC HIPMI se-Riau Sepakat Dukung Mardani H Maming

Lebih lanjut, ia mengatakan, Kamis (10/2/2021) ini, LSM Gempur akan melakukan aksi demo dan dipusatkan di empat titik, yakni depan kantor Gubernur, Polda Riau, Kejati, dan kantor DLHK Riau.

”Gempur Riau akan menggempur segala permasalahan di Riau, kita ingin permasalahan kebun ilegal harus dihentikan dan dimusnahkan,” tegasasnya.(rilis/wan)

By admin