Kolaborasi KPK Taja Monev Pencegahan Korupsi di Meranti

0
837

SELATPANJANG (HPC) – Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkolaborasi dengan Pemprov Riau, GIZ dan Forum Masyarakat Riau Anti Rasuwah (MARWAH) sejak tanggal 21 sampai 24 November 2018 menyelenggarakan kolaborasi dan evaluasi pelayanan publik sektor pendidikan, kesehatan, rumah layak huni dan dana desa.

Tarmizi, SH wakil koordinator FITRA Riau mengatakan,” Kegiatan Monev ini dilaksanakan di empat kabupaten yaitu Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Bengkalis, untuk kabupaten Kepulauan Meranti lokasi kegiatan di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dengan fokus SMA dan SMK”.

“Tujuan dari kegiatan monev ini adalah menghimpun data dan informasi serta memberikan sosialisasi dan pengetahuan kepada masyarakat dan memberikan rekomendasi kepada pemberi layanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan, sehingga nanti dari kegiatan ini akan terdokumentasi kondisi eksisting pelayan publik dan rekomendasi”. Imbuh Mizi

Dalam kesempatan yang sama Isnadi Esman sebagai Fasilitator Tim untuk Kab. Kepulauan Meranti Mengatakan, “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi Kemaren (21/11) melepas tim monitoring Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Forum MARWAH ke empat kabupaten di wilayah Riau terkait dalam rangka upaya pencegahan terjadinya ketidak tepatan dalam pengelolaan dana desa, rumah layak huni, pendidikan dan kesehatan” Jelas Isnadi.

“Diharapkan kegiatan seperti dapat terus di dukung oleh KPK dan Pemprov Riau serta semua pihak untuk mendorong Riau menjadi provinsi dengan pemerintahan yang bermartabat dan akuntabel, serta tranparan dalam memberikan pelayanan publik”, tutup Isnadi.(Rilis)