PEKANBARU(HALUANPOS.COM)-Terkait keluarnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tentang peninjauan tarif parkir di jalan umum, maka Komisi I DPRD Pekanbaru, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Hal ini diungkapkan oleh sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Irman Sasrianto. Selasa (11/3/2025).
Kebijakan penurunan tarif parkir oleh Walikota Pekanbaru memang sudah tepat. Apalagi implementasi program Walikota Pekanbaru sudah kita lihat sejauh ini, seperti perbaikan jalan, termasuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir di Kota Pekanbaru serta kebijakan pro rakyat lainnya,” ujar Irman Sasrianto
Politisi PAN ini juga menambahkan bahwa kebijakan-kebijakan yang diterapkan, sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pekanbaru dan berdampak positif, terutama dalam sosial, ekonomi, dan infrastruktur,” ungkap Irman
“Komisi I DPRD sangat mengapresiasi berbagai program yang sudah dimulai Walikota dan Wakil Walikota Agung Nugroho-Markarius. Kami yakin, program-program tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat banyak, khususnya dalam memperbaiki kualitas hidup warga Pekanbaru,” tutup Irman Sasrianto.(YS).