PEKANBARU(Haluanpos.com)-
Kabag Kesra Setdako Pekanbaru, Tri Sepna Saputra yang didampingi Masykur Tarmizi, S.STP., M.Si., yang menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD kota Pekanbaru terkait pembahasan anggaran beasiswa di Kesra Pekanbaru tahun 2026. Rabu(21/1/26)

Dimana rapat dengar pendapat dipimpin oleh wakil ketua komisi III DPRD kota Pekanbaru, Tekad Abidin yang dihadiri sekretaris komisi III, Abu Bakar serta beberapa anggota lainnya seperti Sri Rubianti, Doni Saputra, Lindawati dan Putri Varadina juga  memberikan berbagai masukan.

Usai rapat, Abu Bakar selaku sekretaris komisi III DPRD kota Pekanbaru menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat bersama kabag Kersa meminta kejelasan terkait anggaran terutama anggaran  beasiswa, baik D3, S1,S2, S3 dan bantuan hibah rumah ibadah.

MENARIK DIBACA:  Pengurus Ittihadul Muballighin Riau Gelar Rapat Pembentukan Panitia Pelatihan Da'i Muda

Tadi, komisi III DPRD kota Pekanbaru juga memberikan masukan agar aturan penerimaan beasiswa jangan sampai diperketat, seperti IPK minimal harus 3,8, sebab tidak semua mahasiswa bisa mencapai IPK 3,8. Terutama mahasiswa dari fakultas teknik dan kedokteran sulit untuk mencapai IPK 3,8. Jadi, ada aturan yang layak agar mahasiswa bisa menerima beasiswa dari pemerintah,” ungkap Abu Bakar

Untuk itu, perlu peninjauan kembali terkait aturan penerimaan beasiswa tersebut. Kemudian untuk beasiswa jalur arpirmasi atau miskin kita meminta kabag kesra agar melakukan pengecekan langsung dilapangan, apakah penerima beasiswa tersebut layak atau tidak menerima beasiswa. Harapan kita jangan sampai  beasiswa tersebut salah sasaran,” ungkap Abu Bakar

MENARIK DIBACA:  Dr. Misharti Anggota DPD RI juga suport Acara Turnamen Tenis Meja FJP

Adapun jumlah penerima beasiswa S1 jalur arpirmasi atau miskin sebanyak 129 orang, untuk jalur prestasi sebanyak 361 orang. Sedangkan beasiswa S2 ada jalur penelitian, dan untuk beasiswa S3 ada jalur Disertasi dan ada juga beasiswa untuk D3. Bahkan ada beasiswa untuk tahfidz 10 Juz, 20 juz hingga 30 juz dengan usia yang berbeda. Jadi dengan adanya anggaran beasiswa yang disediakan oleh pemerintah kota Pekanbaru, maka komisi III DPRD berharap kepada pihak Kesra Pekanbaru untuk melakukan kajian dilapangan agar pemberian beasiswa tepat sasaran,” ujar Abu Bakar.

Sedangkan untuk bantuan rumah ibadah, informasinya bantuan hanya berupa barang dan bukan lagi berbentuk anggaran. Namun kami berharap ada juga evaluasi yang dilakukan oleh pihak Kesra Pekanbaru dalam memberikan bantuan kepada rumah ibadah,” harap Abu Bakar.(YS)

By admin