Pekanbaru(Haluanpos.com)-Untuk melihat perkembangan proses belajar tatap muka terbatas khususnya pelaksanaan uji coba bagi siswa kelas 7 ditingkat SMPN dikota Pekanbaru, maka Komisi III DPRD kota Pekanbaru melakukan kunjungan langsung ke SMPN 16 Kota Pekanbaru untuk melihat perkembangan proses belajar siswa dimasa pandemi covid-19. Selasa(273/2021)

Dalam kunjungan Komisi III DPRD kota Pekanbaru ke SMPN 16 kota Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yasser Hamidy, wakil ketua Komisi III, H Ervan serta anggota Suherman, Jepta Sitohang, Irman Sasrianto disambut oleh Kepala SMPN 16 kota Pekanbaru serta didampingi oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Usai melakukan kunjungan, Wakil ketua III DPRD kota Pekanbaru, H Ervan menjelaskan, Kunjungan Komisi III DPRD kota Pekanbaru hanya untuk melihat perkembangan proses belajar siswa disekolah dalam masa Covid-19 ini. Hasil kunjungan kita, bahwa kita melihat bahwa pihak sekolah masih tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan didalam proses uni coba belajar siswa kelas 7 didalam kelas, kita melihat siswa 7 dan gurunya masih memakai masker, duduk berjarak serta pihak sekolah menyediakan handsanitizer dan air cuci tangan diluar kelas,” ungkap H Ervan

MENARIK DIBACA:  Pansus D DPRD Rohil Melakukan Kesepakatan menandatangani finalisasi Ranperda SOTK

Selain itu, kita juga melihat langsung persiapan ruangan Usaha Kesehatan Sekolah(UKS). Dan Alhamdulillah semua persiapan UKS sudah tersedia oleh pihak sekolah. Untuk itu, kita dari Komisi III DPRD kota Pekanbaru berharap kepada pihak sekolah dan Disdik Pekanbaru agar tetap melakukan kontrol terhadap situasi sekolah terutama terhadap kesehatan siswa dan guru serta harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” ungkap H Ervan

Sementara itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru, Muzailis menambahkan, Kita dari Disdik Pekanbaru memberikan apresisasi kepada komisi III DPRD kota Pekanbaru yang melakukan pengawasan terhadap proses belajar tatap terbatas disekolah khususnya di SMPN 16 Pekanbaru,” ungkap Muzailis

Memang kita dari Disdik Pekanbaru saat ini masih tetap melakukan pengawasan ataupun kontrol disetiap sekolah dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka terbatas. Bahkan dimasa belajar tatap muka terbatas saat ini, Disdik Pekanbaru melakukan uji coba bagi siswa kelas 7 dengan pembagian waktu yang telah kita tetapkan. Bagi siswa kelas 7 maka hari belajarnya Selasa dan Rabu, sedangkan siswa kelas 9 hari belajarnya adalah hari Senin dan Kamis. Bagi sekolah yang masuk dalam zona merah, maka Disdik Pekanbaru tidak memperoleh pihak sekolah untuk melaksanakan belajar tatap muka terbatas,” ungkap Muzailis(YS)

By admin