Komisi IV DPRD Pekanbaru Sidak Proyek Pembangunan Jalan Lingkar 70 

0
550

PEKANBARU(HALUANPOS.COM)- Komisi IV DPRD didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) di kawasan pembangunan jalan lingkar 70, Kamis, (16/09/2020).

Dari kunlap yang dilakukan oleh komisi yang membidangi masalah infrastruktur ini, masih banyak kendala yang menghambat proses pembangunan. Hal yang paling menjadi sorotan Komisi IV yakni status pembebasan lahan yang belum clean and clear.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno (Kanan) Berdialog Bersama Kadis PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (Tengah) dan Mempertanyakan Status Pembebasan Lahan Jalan Lingkar 70
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno (Kanan) Berdialog Bersama Kadis PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (Tengah) dan Mempertanyakan Status Pembebasan Lahan Jalan Lingkar 70

“Masih ada satu titik kendala pembebasan lahan sekitar 1,3 Km. Karena kondisi Covid-19, BPN belum bisa bekerja maksimal,” Kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST usai sidak.

Sigit berharap, persoalan pembebasan lahan bisa digesa. Dia menyebutkan, kondisi Covid-19 jangan dijadikan alasan oleh BPN dalam melakukan progres pekerjaan proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.

Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (Tengah Baju Putih) Menunjukkan Posisi Koordinat Status Pembebasan Lahan Jalan Lingkar 70 Kepada Jajaran Komisi IV DPRD Pekanbaru
Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (Tengah Baju Putih) Menunjukkan Posisi Koordinat Status Pembebasan Lahan Jalan Lingkar 70 Kepada Jajaran Komisi IV DPRD Pekanbaru

“Pembangunan ini kalau bisa diselesaikan paling lambat akhir tahun 2020. Seandainya tidak selesai bisa di addendum. Karena ini proyek multiyears. Kita lihat progres pekerjaan baru selesai 56-60 persen,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, PUPR mengatakan bahwa dalam pekerjaan ini pihaknya masih menunggu status pembebasan lahan. Sebab, pekerjaan infrastruktur ini saling keterkaitan.

Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Naustion (Tengah Baju Putih) Menunjuk Ruas Pembangunan Jalan Lingkar 70 Kepada Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru
Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Naustion (Tengah Baju Putih) Menunjuk Ruas Pembangunan Jalan Lingkar 70 Kepada Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru

“Dalam pembangunan ini, kita juga minta pemerintah menjelaskan ke masyarakat jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Karena proses Konsolidasi Tanah (KT) ini untuk kepentingan pembangunan jalan lingkar 70 di Kecamatan Tenayan Raya,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Ruslan Tarigan mengatakan, pembebasan lahan ini dapat diselesaikan sebelum masa habis kontrak. Sebab jalan ini sangat menentukan roda perekonomian masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST  (Tengah Kanan) Tampak Berdialog Dengan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (2 Kanan) Tentang Status Pembebasan Lahan Jalan Lingkar 70
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono ST  (Tengah Kanan) Tampak Berdialog Dengan Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (2 Kanan) Tentang Status Pembebasan Lahan Jalan Lingkar 70

“Pembangunan jalan penghubung itu jika selesai sangat membantu mengurai kemacetan. Dampak ekonomi masyarakat juga meningkat terutama dari sisi peningkatan PAD pekanbaru,” tutupnya. (Galeri/YS)