KORUPSI KASUS TENAYAN RAYA Adnan : Kita minta Dewan Laksanakan Fungsinya

0
1281
Aktivis Riau, Raja Adnan SH
Aktivis Riau, Raja Adnan SH
Aktivis Riau, Raja Adnan SH

PEKANBARU (HPC) – Riau tampaknya selalu menjadi sorotan dari banyak kalangan aktivis Korupsi semakin merajalela di Riau khusus Pekanbaru. yang disorat mulai dari proyek jalan, bangunan, pengadaan, bahkan penyediaan tanah juga diduga banyak dikorupsi. Salah satu yang kini sedang dibidik adalah pengadaan lahan untuk kantor baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Baru lahan saja sudah diduga dikorupsi, padahal pembangunan gedung belum dimulai.

Hal ini disorot langsung oleh aktivis Riau Raja Adnan ketika berbincang bersama haluanpos.com disela-sela kesibukannya. Adnan mengatakan seharusnya pihak Dewan yang ada di pekanbaru harus melakukan Fungsinya selaku pengawasan.

“ ya kita berharap DPRD Kota kalau mereka wakil rakyat seharusnya menindak lanjuti bagi pelanggar undang-undang, jadi DPRD harus melaksanakan fungsi pengawasanya dalam setiap hal.” Kata Raja Adnan, Rabu (17/2/2016)

Ketika ditanya mengenai penyelesaian dibidang hukum drinya meminta agar pihak penegak hukum di Riau dapat lebih tegas dan berani,menegakkan kebenaran. Dan supaya kasus ini terus dipantau dan ditindaklanjuti.

“Sedangkan penyelesaian secara hukum itu harus dihentikan, langsung oleh aparat penegak hukum. Jadi penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru harus bersikapterbuka dalam mengusut kasus tersebut kan ada otoritasnya,jadi kita minta kejaksaan harus berani mengusut kasus pembangunan lahan ditenayan tersebut.”tambahnya.(kel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here