BAGANSIAPIAPI – (HPC) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar rapat internal terkait persiapan perayaan dan pemberian remisi Natal Tahun 2022, Selasa Siang, 13 Desember 2022

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Lapas Bagansiapiapi yang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi. Binadik), Dasrial, selain itu juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemaysarakatan (Ka. KPLP), Bastian Manalu serta seluruh pegawai Lapas Bagansiapiapi yang beragama Nasran

Dalam Rapat ini Dasrial beserta peserta rapat lainnya menetapkan bahwa pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Raya Natal akan diselenggarakan pada tanggal 17 Desember 2022 sedangkan Pemberian Remisi Natal akan diselenggarakan pada tanggal 25 Desember 2022

MENARIK DIBACA:  Anggota DPRD Muhammad Syah Padri ST Usulkan Peninggian Jalan Tahun 2025

Persiapan yang matang pun terus dilakukan guna menyambut Hari Raya Natal ini, dalam rapat ini menetapkan kepanitaan dalam pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Raya Natal dan kegiatan Pemberian Remisi Natal Tahun 2022, Wachid selaku Kepala Lapas Bagansiapiapi mengingatkan kepada seluruh petugas untuk tetap waspada terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi saat pelaksanaan kegiatan ini. (Rilis)

By admin