LBH MAPAN Hadir Memberikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Dumai

0
543

DUMAI (HALUANPOS.COM)-– Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Pancasila Nusantara (LBH MAPAN) resmi didirikan di Kota Dumai pada tanggal 1 Juni 2024, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. LBH MAPAN hadir untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dalam kasus hukum.

LBH MAPAN memiliki beberapa struktur kepengurusan, di antaranya advokat senior, ahli hukum, dan paralegal yang ahli di bidangnya. Mereka siap membantu masyarakat kurang mampu dalam berbagai persoalan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.

Direktur LBH MAPAN, Eko Saputra,. SH,.MH,. CPL, mengatakan bahwa LBH MAPAN didirikan untuk memberikan akses hukum yang merata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu. “Selama ini, banyak masyarakat kecil yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan karena keterbatasan biaya,” ujar Eko.

LBH MAPAN menyediakan layanan konsultasi hukum dan pendampingan hukum secara gratis. Selain itu, LBH MAPAN juga akan fokus pada penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

LBH MAPAN berbeda dengan LBH lainnya karena LBH MAPAN lebih mengutamakan integritas dalam tugasnya membantu rakyat kecil. Mereka tidak membedakan latar belakang SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dalam memberikan bantuan hukum.

Pembina LBH MAPAN, David Saro,. ST,.MH, mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pengurus LBH MAPAN. Dia berharap LBH MAPAN dapat menyerap aspirasi hukum masyarakat dan memberikan pelayanan serta jasa yang berkualitas.

David juga berpesan kepada LBH MAPAN untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga lembaga lainnya. “LBH MAPAN harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” tegas David.

LBH MAPAN membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum, baik dalam kasus pidana, perdata, waris, TUN, keluarga, maupun narkotika. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat datang langsung ke kantor LBH MAPAN di Jln. Sukajadi No.74, Kel. Rimba Sekampung, Kec. Dumai Kota (Kota Dumai) pada jam kerja dari Senin – Kamis, pukul 08.00 – 15.00 WIB.

Layanan LBH MAPAN:

  • Konsultasi hukum gratis
  • Pendampingan hukum dalam kasus litigasi dan non-litigasi
  • Penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat

Kontak LBH MAPAN:

  • Alamat: Jln. Sukajadi No.74, Kel. Rimba Sekampung, Kec. Dumai Kota (Kota Dumai)
  • Jam kerja: Senin – Kamis, 08.00 – 15.00 WIB
  • Email: -lbhmapan.info@gmail.com

Rilis