PEKANBARU(HPC) –Untuk pelaksanaan ibadah haji ditahun 2020 ini, maka Kanwil Kemenang Provinsi Riau masih menunggu proses persiapan dan tahapan pelaksanaan ibadah haji dari Kementerian Agama Republik Indonesia serta Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH). Hal ini diakui Kakanwil Kemenang Riau, Dr H Mahyudin, MA
” Pertama, kita sudah mendapatkan informasi tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) yang telah disepakati oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama Republik Indonesia ditahun 2020 ini. Maka dari itu, kita masih menunggu Keputusan Presiden RI terhadap BPIH serta menunggu surat dari Kemenang RI tentang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH). Jadi, tahapan inilah yang masih kita tunggu,” ungkap Mahyudin
” Kedua, Kita berharap kepada semua calon jamaah haji dapat menyelesaikan paspornya, karena sejalan dengan waktu pelunasan biaya penyelenggaraan haji maka paspor sudah dikumpulkan melalui kantor Kemenang yang ada di Kabupaten dan kota masing-masing,” ujar Mahyudin
” Ketiga, kita sudah melakukan rekruitmen petugas haji dan tahapan berikutnya, petugas haji tersebut diberikan pendidikan dan pelatihan haji diembarkasi haji Batam. Nantinya petugas haji tersebut membawa dan mendampingi jamaah haji yang didampingi 3 petugas haji dari Kemendiskes.
” Keempat, Dimana jamaah haji sudah melakukan manasik haji mandiri, artinya manasik mandiri dilakukan oleh jamaah haji masing-masing tanpa kerjasama dengan pihak Kemenang. Namun apabila jamaah haji meminta pihak Kemenang untuk memberikan nara sumber manasik haji, maka kita siap memberikan nara sumbernya. Tapi kita dari Kemenang akan ada program manasik haji setelah keluarnya Keppres tentang BPIH,” ungkap Mahyudin.
Sedangkan untuk kuota jamaah haji Provinsi Riau tahun 2020 sebanyak 5.063 orang dan angka ini sama seperti tahun sebelumnya. Namun kita berharap serta menunggu, mudah-mudahan ada penambahan kuota haji kita dari Kementerian RI,” harap Mahyudin. (Yusuf)