PEKANBARU (HALUANPOS.COM)- Bulan baru membawa semangat baru, termasuk dalam hal kewajiban perpajakan. Dengan komitmen tinggi untuk membangun kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak, Lapak Darling terus hadir setiap Minggu di Car Free Day (CFD) memberikan pelayanan pajak daerah. Antusiasme pengunjung memadati area CFD sepanjang jalan Sudirman, menciptakan suasana ramai dan semarak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr. Alek Kurniawan, M.Si, terlihat aktif melayani masyarakat yang ingin membayar pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Dengan sigap, beliau membantu masyarakat dalam proses pembayaran, mulai dari menjelaskan tata cara hingga menyelesaikan transaksi.
Lapak Darling yang berlokasi di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi pusat perhatian, karena kini masyarakat bisa membayar pajak tanpa menguras waktu. Pengunjung memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar Pajak PBB dan Pajak Reklame, tanpa harus menunggu hari esok. Lapak Darling membuat pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan mudah.
Di era digitalisasi, Bapenda Kota Pekanbaru terus menciptakan kemudahan pembayaran, salah satunya melalui QRIS yang sangat populer di kalangan masyarakat. Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling) juga sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat. Event CFD kini tidak hanya untuk hiburan dan olahraga, tetapi juga untuk menikmati berbagai layanan perpajakan.
Petugas Bapenda Pekanbaru terus mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan atau pengampunan denda pajak daerah. Program ini bertujuan meringankan beban pajak masyarakat dan menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran. Program Penghapusan Denda Pajak Daerah masih berlangsung hingga 31 Agustus 2024.
Manfaatkan hari liburmu untuk membayar pajak tepat waktu dan rasakan kemudahannya bersama Lapak Darling di CFD! (rls/wan)