BAGANSIAPIAPI – (HPC) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten rokan hilir (rohil) mulai melakukan penertipan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati rohil, Minggu (6/12) pagi. Penertiban itu diawali dengan apel bersama satpol PP di kantor KPUD rohil, Jalan Kecamatan, Batu empat, Bagansiapiapi.

Koordinator devisi (Kordiv) Sumber daya manusia (Sdm) dan Organisasi Bawaslu rohil, Zubaidah SE, Minggu (6/12) mengatakan, Penertiban APK paslon ini dilakukan secara serentak diseluruh kecamatan.

“Hari ini ada tiga titik yang sudah kita tertibkan yakni mulai dari kecamatan bangko menuju perbatasan Kecamatan Batu Hampar, dari batu hampar menuju Ujung Tanjung, dan dari Ujung Tanjung menuju Kecamatan Bagan Sinembah,” Ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Polsek Bangko lakukan Bimtek Pembinaaan kenakalan Remaja

Diterangkan Zubaidah, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah menyurati setiap pasangan calon agar menertibkan sendiri APK nya. Namun kenyataannya masih banyak ditemukan APK yang masih terpasang baik itu diposko, rumah warga maupun ditempat umum lainnya.

Adapun APK paslon yang kita tertibkan berupa spanduk, stiker dan banner kita kumpulkan dikantor Bawaslu, KPU dan sebagian dikantor Satpol PP rohil. “Kita akan terus melakukan penertiban hingga kondisinya bersih dan tidak ada yang terpasang,” Janjinya.

Untuk kampanye di media sosial (medsos) pihaknya juga menghimbau kepada seluruh paslon dan masyarakat untuk tidak melakukan kampanye dimasa tenang ini. “Untuk penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu hingga ketingkat PTPS akan terus memantau postingan di medsos,” Pungkas Zubaidah. (Rilis/Jul)

By admin