PEKANBARU (HPC)-MASYARAKAT Simpang Panam yang terdiri dari Kelurahan Tuah Karya, Tuahmadani, Binawidya, dan Simpang Baru serta Tobek Godang menyatakan dengan tegas menolak keras berdirinya hiburan karoke koro-koro Chromatic di lingkungan tersebut.

Untuk itu pula, Ahad malam (15/3/2020) masyarakat bersama FPI Kota Pekanbaru dan Tampan serta Pemuda Pancasila (PP) bersama masyarakat membentuk Forum Anti Maksiat Kecamatan Tampan dan menyiapkan spansuk penolakan serta aksi turun ke jalan.

M Husin membuka rapat dan menguraikan cerita awal berdiri bangunan koro-koro yang berawal dari surat RT dan RW setempat, tapi surat pengantar RT inididuga dipelesetkan dari izin mendirikan ruko ke hiburan.

Bahkan, semua peserta musyawarah yang terdiri dari ketua RW, RT, alim ulama dan cerdik pandai, FPI, LPM, Pemuda Pancasila (PP) bahkan penggagas lahirnya Masjid Paripurna Pekanbaru Ustad H Nurhadi Lc yang berdomisili di tempat ini diminta mengeluarkan saran dan pendapat serta menceritakan hingga berdirinya tempat hiburan yang berdekatan langsung dengan Masjid Muttaqin, Masjid Paripurna Kecamatan Tampan dan fasilitas pendidikan tersebut.

MENARIK DIBACA:  Anggota DPRD Termuda Kota Pekanbaru Terkesan dengan Sosok Abdul Wahid : Saatnya Riau Punya Pemimpin Muda

”Momen ini berdekatan dengan kita akan menyambut bulan suci Ramadan dan tempat kita akan dikotori dengan berdirinya tempat hiburan malam ini. Jelas kita tak bisa terima. Untuk itu, malam ini kita yang hadir dan saya minta kita menyatakan sikap malam ini. Kenapa sampai berdiri dan izinpun keluar,” koar M Husin mengawali pembicaraaan dengan mata berbinar-binar malam itu.

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh dan parata pemerintah untuk mencegah berdirinya tempat hiburan tersebut, tapi tetap saja tidak ada hasil. Sebab yang membuat masyarakat Panam murkah besar bahwa tempat hiburan ini hanya berjarak 100 meter dari masjid dan fasilitas pendidikan Islam, MTs dan MI Muttaqin.

MENARIK DIBACA:  Mahasiswa Hukum UIR gelar Berbagi nasi kotak di hari kemerdekaan RI yang ke 76 Tahun

”Saya rasa berbagai upaya negosiasi dan persuasif serta perundingan itu bahkan sampai ke komsi I DPRD Kota Pekanbaru sudah kita lakukan. Tapi hasilnya kita lihat tempat hiburan ini tinggal beroperasi. Untuk itu, harus kita cegah dan kita tolak. Kita perlu dukungan Bapak-bapak dan saudara-saudara kita dari FPI,” sebut Husin.

Husin yang juga ketua RW Tuahmadani ini mengaku heran dengan sikap Pemko yang terkesan mengabaikan masukan dan aspirasi dari masyarakat bawah. Apalagi katanya, Pekanbaru ini kota madani dan islami tapi tempat hiburan merajalelah dimana-mana. Bahkan, kawasan inipun akan menjadi Kecamatan Tuahmadani tahun ini.

”Untuk itu, saya dan kita semua tak rela, Simpang Panam ini menjadi sasaran berikutnya, hiburan malam didikiran disini. Ini jelas akan merusak mental dan moral anak-anak kita, generasi kita ke depan. Apapun dan bagaimana pun caranya kita jihad, menolak!!,” koar Husin yang selalu disambut pekikan takbir jamaah yang hadir.

MENARIK DIBACA:  Alamak... 3 Oknum Hakim Pekanbaru di Laporkan

Semantara itu Ustad Nurhadi malam itu juga kembali menawarkan solusi negosiasi terakhir dengan Wali Kota Pekanbaru dengan kurun waktu yang ditetutu, termasuk pemuka masyarakat lainnya sepeti ketua LPM Tampan M Syafii juga menawarkan hal yang sama.

Akhirnya, setelah panjang berembuk diambil kesimpulan, jalan terakhir akan ditempuh. Mulai dari negosiasi terakhir dengan meninjau ulang kembali izin yang dikeluarkan dan dicabut serta terakhir melakukan aksi turun ke lokasi yang dimaksud bersama FPI, PP dan elemen masyarakat lainya di Tampan.

Terpilih Darwinsyah sebagai ketua forum masyarakat Tampan tolak maksiat dan M Husin sebagai sekretaris.**(rilis)

By admin