Mengurus Izin Usaha di Kabupaten Meranti sudah bisa Online

0
1031

MERANTI(HPC) – Saat ini kepengurusan Izin Usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah bisa dilakukan lewat daring (Online) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Sejak diluncurkan Oktober 2018 lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) telah menerima 33 permohonan penerbitan izin.

“Baru dua izin yang bisa diurus online, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK),” ujar Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP-TP Kepulauan Meranti, H Khairuddin SH, Senin (19/11/2018).

Meski beberapa perizinan kini sudah bisa dilakukan lewat jaringan internet tanpa harus kemana-mana, para pemohon izin tetap harus datang ke Kantor DPMPTSP Kepulauan Meranti untuk proses pemenuhan komitmen bersama, paling lama 10 hari dari tanggal izin diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk divalidasi dan dievaluasi.

“Jika tidak, dapat dipastikan usulan izin yang masuk akan kita hapus. Dari 33 pemohon yang sudah masuk lewat OSS itu, belum ada satupun yang datang untuk lanjutan,” jelasnya lagi.

Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap aplikasi tersebut, Khairuddin mengaku telah memberikan sosialisasi di titik-titik tempat usaha yang tersebar di Kepulauan Meranti.

“Surat edaran itu telah kita sebarkan, terutama di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Selatpanjang. Kalau tidak salah, kita sebar sejak 16 November 2018 lalu,” ungkapnya. (Humas pemkab meranti).

Ady Z, salah seorang pengusaha di Kepulauan Meranti mengapresiasi program pemerintah lewat OSS tersebut. Diakuinya, sistem kepengurusan perizinan berbasis online sangat membantu.

“Sekarang zamannya sudah canggih dan sistem birokrasi semuanya mesti menerapkan sistem online. Jangan sampai negara ini tertinggal dari negara luar,” ujar Ady.

Hanya saja aplikasi OSS ini belum tersosialisasi dengan baik, namun menurutnya itu hal yang wajar mengingat baru saja diluncurkan pemerintah.

“Saya saja baru tahu tentang aplikasi OSS ini, pemerintah harus gencar lakukan sosialisasi,” harap pengusaha di Selatpanjang itu. (rls)