PEKANBARU– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau mendesak DPP PDI Perjuangan agar segera mengirimkan surat persetujuan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Riau (Syafaruddin Poti dan Zukri, red) dari PDI Perjuangan yang maju pada Pilkada, beberapa waktu yang lalu.
“Kita memang mendesak supaya disegerakan, hal ini merugikan kita Fraksi PDI Perjuangan. Kaitan administrasi kita di dewan, jadi berkurang,” kata Ma’mun Solikhin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu (10/02/16).
Saat disinggung lambannya DPP memproses PAW dua anggota dewan tersebut, anggota Komisi B DPRD Riau ini hanya menyerahkan hal itu ke DPP. Menurutnya, segala kebijakan tentang PAW ini merupakan hak dan kewenangan DPP.
“Terlambat karena DPP fokus pada rapat dan target rapat memenangkan Pilkada Kalimantan Tengah. Mungkin itulah yang menjadi salah satu penyebab keterlambatan PAW ini,” ungkap bendahara DPD PDI Perjuangan Riau ini.
Di samping itu sebutnya, nama PAW Syafaruddin Poti dan Zukri mesti sesuai dengan Pemilihan Legislatif atau Pileg, 2014 yang lalu. Syafaruddin Poti akan digantikan Rusli Ahmad dan Zukri akan digantikan Tengger Sinaga.
“Proses penggantian sedang dilakukan partai. Ini memang menjadi domain DPP dan DPD PDI Perjuangan Riau,” tutup anggota dewan dari daerah pemilihan Kampar ini.